='#efefef' name='theme-color'/> Contoh Proposal Pengajuan Beasiswa Kuliah - BERITA DESA -->

Contoh Proposal Pengajuan Beasiswa Kuliah

proposal beasiswa



PROPOSAL


PERMOHONAN BANTUAN
BEASISWA DANA PENDIDIKAN
KABUPATEN .....................


  




Pemohon
Nama                     : ..........................
Perguruan Tinggi   : .........................
Fakultas                 : ILMU SOSIAL DAN POLITIK
Jurusan                   : ILMU PEMERINTAHAN
Semester                 : III (Tiga)





=========================================================== 

.................., ..................

Lampiran         : 1 (Satu)
Perihal             : Permohonan Bantuan
  Dana Pendidikan                              Kepada Yth.
Bupati ..................
Cq. Dinas Pendidikan Kabupaten ..................
di
..................


Assalamu’alaikum wr.wb.
Dengan hormat, saya yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama
:
.........................................
Tempat tanggal lahir
:
.........................................
Jenis kelamin
:
.........................................
Jurusan/Fakultas
:
Ilmu Pemerintahan/Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik
Alamat
:
.........................................
Dengan ini saya bermaksud untuk mengajukan permohonan beasiswa kepada Bapak Bupati untuk Beasiswa program pendidikan S-1 Ilmu Pemerintahan. Sebagai bahan pertimbangan bagi bapak, bersama ini saya lampirkan :
1.        Fotokopi Kartu Keluarga;
2.        Fotokopi KTP;
3.        Fotokopi Kartu Mahasiswa;
4.        Surat Keterangan Tidak Mampu;
5.        Surat Keterangan Tidak Menerima Beasiswa dari Pihak Lain;
6.        Transkrip Nilai Semester 2;
7.        Surat Keterangan Aktif Kuliah;
8.        Surat Keterangan Tidak Pernah Melanggar Tata Tertib Kampus.
Demikianlah permohonan ini saya ajukan kepada Bapak, dengan besar harapan Bapak dapat mengabulkannya. Atas perhatian dan bantuan Bapak saya ucapkan terima kasih.

Diketahui:
Ketua STISIP ..................




...................................

Saya yang memohon


  

...................................






 =====================================================================

A.           LATAR BELAKANG

Sesuai dengan pembukaan UUD 1945, Negara mempunyai tanggung jawab untuk memajukan kesejahteraan umun dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Berawal dari orang-orang yang cerdas bangsa Indonesia maka akan mengantarkan mereka pada Kesejahteraan Umum.

Untuk mencapai semua itu tentu tidaklah semudah membalikan telapak tangan, semuannya butuh proses dan perjuangan. Salah satu yang harus diperjuangkan adalah mencari ilmu, tentu ilmu tidak begitu saja kita dapatkan dengan tanpa melalui proses dan perjuangan untuk mendapatkannya. Namun semua orang sadar bahwa ilmu sangatlah penting, karena akan mempermudahkan kehidupan baik secara perseorangan maupun banggsa serta salah satu perjuangan untuk mencapai cita-cita yang luhur.

Namun, tak selamanya perjuangan untuk mencapai semua itu mulus, ternyata ada beberapa kendala yang biasanya dihadapi, seperti halnya dalam pendanaan biaya pendidikan.

Kemudian pemerintah pun ikut adil dalam berjalannya kegiatan sekolah. Seperti dalam UU RI No.2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional :

BAB II Pasal 3 “Pendidikan nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan serta meningkatkan mutu kehidupan dan martabat manusia Indonesia dalam rangka upaya mewujudkan tujuan nasional”.
BAB III Pasal 5 “Setiap warga Negara mempunyai hak yang sama dalam memperoleh pendidikan”.
BAB VI Peserta didik Pasal 24 setiap peserta didik pada suatu satuan pendidikan mempunyai hak-hak berikut :
1.      Mendapat perlakuan sesuai dengan bakat, minat dan kemampuannya ;
2.      Mengikuti program pendidikan yang bersangkutan atas dasar pendidikan berkelanjutan, baik untuk mengembangkan kemampuan diri maupun untuk memperoleh pengakuan tingkat pendidikan tertentu yang telah dilakukan;
3.      Mendapat bantuan fasilitas belajar, beasiswa atau bantuan laiinya sesuai dengan persyaratan yang berlaku.

Bahwa Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari APBN serta dari APBD untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional. Hal ni dikuatkan dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 013/PUU-VI/2008. Pemerintah harus menyediakan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari APBN dan APBD untuk menuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional. Alokasi anggaran pendidikan lebih spesifik dituangkan dalam pasal 49 UU Nomor: 20 tahun 2003 pasal 1 yaitu dana pendidikan selain gaji pendidik dan biaya pendidikan kedinasan dialokasikan minimal 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada sektor pendidikan dan minimal 20% dari Anggran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Dengan dasar-dasar tersebut saya selaku peserta didik yang sedang menuntut ilmu di Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Politik .................., yang mempunyai kendala dalam hal pembiayaan pendidikan tersebut maka saya mempunyai harapan besar untuk mendapatkan bantuan dana pendidikan (beasiswa) dari Bapak Bupati Kabupaten ...................

B.            KENDALA YANG DIHADAPI

1.         Minimnya dana dalam menjalankan aktivitas pendidikan yang sedang saya tekuni.
2.         Tidak terpenuhinya kebutuhan wajib dalam pendidikan.
3.         Banyaknya dana yang di butuhkan dalam proses pendidikan.
4.         Lemahnya ekonomi orang tua dalam membiayai pendidikan.

C.           TUJUAN

1.         Memperlancar proses pendidikan demi tercapainya cita-cita luhur pribadi, keluarga dan masyarakat.
2.         Meringankan beban orang tua dalam menjalankan proses pendidikan formal.
3.         Mempermudah aktivitas akademik yang sedang saya jalani.

D.           TARGET YANG DICAPAI

1.         Terbinanya pribadi yang kritis terhadap situasi yang berkembang serta mampu menerapkan pola pikir, kebangsaan dan di dukung oleh semangat individu dalam kehidupan sehari-hari.
2.         Tercapainya insan terdidik yang mampu mengaktualisasi nilai pendidikan yang inovatif dan proaktif dalam menetapkan diri dalam masyarakat.

E.            ANGGARAN DANA PENDIDIKAN

Anggaran dana pendidikan yang di ajukan dalam format terlampir .

F.            PENUTUP

Demikianlah proposal ini saya ajukan dengan harapan kesediaan bapak untuk dapat membantu dana pendidikan demi kesuksesan dan tercapainya cita-cita. Atas perhatian Bapak saya ucapkan terima kasih.

Diketahui
KETUA STISIP ...................




..............................

SayaYang Memohon




..............................



=====================================================================
Lampiran
ANGGARAN DANA PENDIDIKAN

Anggaran dana yang dibutuhkan dalam menjalankan perkuliahan ini sebagai berikut:

No
Uraian
Jumlah
1
Pembayaran SPP / semester
@ Rp 1.850.000,00 x 5 (4-8)
Rp 9.250.000,00
2
Pembelian buku Cetak
(@ Rp 500.000,00 x 5 semester)
Rp 2.500.000,00
3
Pembuatan tugas terstuktur
(@ Rp 450.000,00 x 5 semester)
Rp 2.250.000,00
4
Foto Copy
(@ Rp 250.000,00 x 5 semester)
Rp 1.250.000,00
5
Tranportasi
(@ Rp 100.000,00 x 30 bulan (5 semester))
Rp 3.000.000,00
6
Study Lapangan dan Kunjungan Lembaga (SLKL)
Rp 1.625.000,00
7
Kuliah Kerja Nyata (KKN)
Rp  800.000,00
8
Usulan Penelitian (UP)
Rp  900.000,00
9
Sidang Skripsi
Rp  900.000,00
10
Wisuda                       
Rp  2.200.000,00
Jumlah
Rp 24.675.000,00

TERBILANG : Dua puluh empat juta enam ratus tujuh puluh lima ribu rupiah


0 Response to "Contoh Proposal Pengajuan Beasiswa Kuliah"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel