='#efefef' name='theme-color'/> Sejarah Singkat Ekonomi Islam - BERITA DESA -->

Sejarah Singkat Ekonomi Islam

SEJARAH EKONOMI ISLAM


Ekonomi Islam, menurut para pembangun dan pendukungnya dibangun diatas atau setidaknya diwarnai oleh prinsip-prinsip religious, berorientasi dunia dan akhirat. Dalam tataran paradigm seperti ini, para ekonom muslim masih berada didalam satu kata, atau setidaknya tidak ada perbedaan yang berarti. Mayoritas ekonom muslim sepakat mengenai dasar pilar atau pondasi filosofis sistem ekonomi Islam tauhid, khilafah, ibadah dan takaful. Khursid Ahmad menambahkan rububiyyah dan tazkiyah, serta masuliyyah (accountability). Akan tetapi, ketika dipertanyakan lebih lanjut: apa dan bagaimana ekonomi Islam? Disinilah terjadi perbedaan. Ada yang membagi mezhab ekonomi Islam menjadi tiga, yaitu mazhab Baqir As-Sadr, mazhab mainstream dan mazhab alternatif-kritis. Akan tetapi, pengembangan pemikiran ketiga mazhab ini belum begitu gencar, kecuali mazhab mainstream, dan masih menunggu pemikiran cerdas dan kreatif dari para pendukungnya untuk mengembangkan.

Sekalipun demikian, ekonomi Islam tidak lepas dari terpaan kritik yang dilakukan oleh sejumlah ekonom. Pada umumnya, kritikan tersebut dikelompokkan oleh Arif, seperti yang dikutip oleh M. Husein Sawit, menjadi tiga kelompok besar. Pertama, aliran yang mengatakan ekonomi Islam merupakan penyesuaian sistem kapitalis atau disebut the adjusted capitalism school. Kedua, kelompok konvensional atau the conventional school. Ketiga, kelompok perbedaan paham atau the sectarian diversity school.

Ada juga pernyataan kritis yang sepintas tampak sederhana, tetapi cukup mendasar: apakah ekonomi Islam merupakan kapitalisme minus riba atau sosialisme plus Islam? Kemudian, ada lagi kritik yang cukup tajjam terhadap para ekonom Islam yang selama ini selalu mengkritik sistem ekonomi lain. Pernyataan kritis tersebut :
            “Secara keseluruhan, ekonomi Islam lebih berhasil menjelaskan apa yang bukan ekonomi Islam, daripada menentukan apa yang membuat ekonomi Islam berbeda dengan sistem ekonomi lain. Ekonomi Islam juga lebih banyak mengungkap kelemahan sistem lain daripada menunjukkan (bahwa ekonomi Islam) secara substansial memang lebih baik”. (John L. Esposito).

Semua kritik yang diajukan pada ekonomi Islam menuntut para pendukungnya ditujukan untuk memberikan jawaban serius. Ada tiga penafsiran tentang istilah “Ekonomi Islam”. 

Pertama, “ilmu ekonomi” yang berdasarkan nilai-nilai atau ajaran Islam. Kalau ini yang dimaksud, timbul kesan bahwa ajaran Islam mempunyai kegiatan tersendiri mengenai “ekonomi”. Hal ini tentu akan diikuti dengan pertanyaan, apakah yang dimaksud dengan ekonomi menurut ajaran Islam? Tepatnya, apakah yang dimaksud dengan “ilmu ekonomi Islam”? Disini, dapat diajukan beberapa definisi menurut ekonom muslim.
  1. Menurut Muhammad Abdul Mannan, “Ekonomi Islam merupakan ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi rakyat yang diilhami oleh nilai-nilai Islam”.
  2. Menurut M.M. Metwally, “Ekonomi Islam adalah ilmu yang mempelajari perilaku muslim (yang beriman) dalam suatu masyarakat Islam yang mengikuti Al-Quran, hadist, ijma dan qiyas”.
  3. Menurut Hasanuzzaman, “Ilmu ekonomi Islam adalah pengetahuan dan aplikasi dari anjuran dan aturan syariah yang mencegah ketidakadilan dalam memperoleh sumber-sumber daya materiil sehingga tercipta kepuasan manusia dan memungkinkan mereka menjalankan perintah Allah dan masyarakat”.
  4. Menurut Akram Khan, “Ilmu ekonomi Islam bertujuan melakukan studi terhadap kesejahteraan (falah) manusia yang dicapai dengan mengorganisasikan sumber-sumber daya di bumi berdasarkan kerja sama dan partisipasi”.
  5. Menurut Umar Chapra, “Ekonomi Islam sebagai suatu cabang pengetahuan yang membantu merealisasikan kesejahteraan manusia melalui suatu alokasi dan distribusi sumber daya langka yang seirama dengan maqashid (tujuan-tujuan syariah), tanpa mengekang kebebasan individu, menciptakan ketidakseimbangan makro ekonomi dan ekologi yang berkepanjangan, atau melemahkan solidaritas keluarga dan sosial, serta jaringan moral masyarakat”.
  6. Dawam Rahardjo berkesimpulan bahwa ilmu ekonomi Islam sebenarnya sama dengan ilmu ekonomi umumnya, yaitu menyelidiki perilaku manusia dalam kegiatan produksi, distribusi dan konsumsi yang menyangkut pilihan terhadap sumber daya yang sifatnya langka dan alokasi sumber daya tersebut ditujukan memenuhi kebutuhan manusia. Dalam Islam, tujuan kegiatan ekonomi hanya merupakan target untuk mencapai tujuan yang lebih tinggi, yaitu kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat, dengan melakukan ibadah kepada Allah SWT. Ilmu ekonomi Islam memerhatikan dan menerapkan syariah dalam perilaku ekonomi dan dalam pembentukan sistem ekonomi.

Kedua, yaitu ekonomi Islam dalam arti “sistem ekonomi” (Islam). Sistem menyangkut pengaturan, yaitu pengaturan kegiatan ekonomi dalam suatu masyarakat atau Negara berdasarkan metode tertentu. Mislanya, Bank Islam dapat disebut sebagai unit (terbatas) dari beroperasinya sistem ekonomi Islam, bisa dalam ruang lingkup makro atau mikro. Bank Islam disebut unit sistem ekonomi Islam, khususnya doktrin larangan riba.

Ketiga, ekonomi Islam berarti perekonomian umat Islam atau perekonomian di dunia Islam. Disini, kita akan mendapat sedikit penjelasan dan gambaran dalam sejarah umat Islam, baik pada masa Nabi sampai sekarang. Misalnya, keadaan perekonomian umat Islam di Arab Saudi, Mesir, Irak, Iran, Indonesia dan sebagainya, atau juga perekonomian umat Islam di Negara non-Islam, seperti Amerika, Cina, Perancis dan sebagainya.

Kosakata “ekonomi” merupakan kosakata baru, dalam arti tidak dikenal pada masa awal Islam. Masa ini hanya mengenal istilah muamalah dalam arti luas, hubungan antarmanusia secara umum: ekonomi, rumah tangga dan lain-lain. Istilah Iqtishad (bahasa arab) yang diartikan atau disepadankan dengan “ekonomi” merupakan kosakata yang baru. Itulah sebabnya, kita tidak menemukan istilah tersebut pada literature keislaman klasik, fiqh. Kalau kita telusuri, istilah iqtishad muncul dari perkembangan pemikiran Muhammad Iqbal (1876-1938), salah seorang tokoh pembaruan Islam dari India. Pada tahun 1902, Iqbal menerbitkan buku yang berjudul Ilm Al-Iqtishad (ilmu ekonomi).

Pemikiran tentang ekonomi Islam sebagai kajian teoritis mulai ramai dibicarakan pada awal dasawarsa 1970-an, walaupun pembahasan yang bersifat fiqh sudah tampak sebelumnya sebagai bagian dari pemikiran hukum Islam. Pembahasan tentang bunga bank yang dikaitkan dengan konsep riba merupakan bagian yang penting dan selalu disebutkan. Oleh karena itu, gagasan mengenai bank Islam berkembang terlebih dahulu dalam upaya menerapkan prinsip ekonomi Islam (Ensiklopedia Tematis Dunia Islam, Jilid 6, 2007, hlm. 399). Tampaknya, pemikiran ekonomi Islam, di Indonesia khususnya, belum bergerak jauh dari tema perbankan (lembaga keuangan lainnya). Dengan demikian, pemikiran ekonomi Islam masih menunggu karya kreatif, ijtihad para pendukungnya untuk mengembangkannya.



Sumber : Sistem Ekonomi Indonesia

0 Response to "Sejarah Singkat Ekonomi Islam"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel