Konsep Ekonomi Islam
Kehidupan
orang-orang pra-Islam diwarnai dengan tajamnya stratifikasi social dengan
berbagai implikasi psikologis yang menyertainya. Ada sejumlah kecil anggota
masyarakat yang memiliki semua akses kekuatan, ekonomi, politik, intelektual
dan religiokultural. Berbagai sisi kelebihan tersebut jalin-menjalin yang
menempatkan sekelompok kecil orang pada posisi yang sangat penting dengan semua
hak istimewa yang dimilikinya. Adapun sejumlah besar lainnya berada pada posisi
yang sangat kontras. Mereka hampir tidak memiliki akses kekuatan apapun,
termasuk kemerdekaan pribadinya sebagai manusia, serta hak-hak perdatanya yang
sangat mendasar. Mereka adalah orang-orang miskin dan budak-budak belian yang
secara turun-temurun mewarisi kodrat hidupnya tanpa menyadari hak-hak dasarnya
sebagai manusia.
Nabi
Muhammad SAW. lahir untuk melakukan berbagai perubahan radikal dan menyeluruh,
untuk mereformasi secara total kehidupan manusia yang penuh dengan ketimpangan.
Agama yang diajarkan beliau membawa aspirasi dan ide tentang tauhid, demokrasi
(politik), dan keadilan sosial (ekonomi). Sesuai dengan tingkat perkembangan
pemikiran dan tahapan pertumbuhan sosial saat itu, Nabi memberikan
petunjuk-petunjuk operasional dan teladan-teladan nyata melalui sunnah-nya sebagai suatu cita bahwa
ajaran Islam telah sempurna disampaikan oleh Nabi kepada umatnya (Q.S.
Al-Ma’idah [5]: 4). Akan tetapi, dalam konteks aplikasinya lebih lanjut;
pokok-pokok ajaran Islam memerlukan langkah-langkah sistematisasi dan interpretasi
baru guna menyesuaikan dengan tingkat perkembangan kehidupan umat manusia dan
aspirasinya yang semakin meningkat, sesuai dengan perkembangan manusia.
Meminjam pernyataan Goldziher bahwa kebenaran Islam yang ada sekarang ini
belumlah bulat. Kebulatannya masih menunggu karya-karya generasi umat Islam
lebih lanjut.
Teks-teks
keagamaan (An-Nushush Asy-Syar’iyyah)
memuat banyak pesan yang berkaitan dengan bidang kehidupan perekonomian, baik
secara eksplisit (sharih) maupun
implicit (ghairu sharih). Akan tetapi,
secara keseluruhan, aksentuasi dari nash-nash tersebut lebih menekankan
ajaran-ajaran atau pesan-pesan moral universalnya, sesuai dengan semangat dasar
Al-Quran, yaitu semangat moral yang menekankan pada ide-ide keadilan sosial dan
ekonomi. Misalnya pandangan Islam tentang dunia kerja, prinsip kebebasan dan
kejujuran dalam berusaha, produktivitas kerja, serta pandangan dunia (weltanschauung) Islam yang secara
keseluruhan berhubungan erat dengan konsep teologi dan eskatologi.
Diantara
ajaran-ajaran pokok tersebut, misalnya posisi manusia di bumi ini adalah
sebagai khalifah Tuhan (Al-Baqarah [2]: 30) dengan membawa amanat-Nya (Al-Ahzab
[33]: 72) untuk menciptakan kemakmuran dan kesejahteraan (Hud [11]: 61).
Manusia tidak boleh takut pada alam karena ala mini diciptakan untuk “melayani”
kepentingan mereka (Al-Baqarah [2]: 29; Al-Jasiyah [45]: 13). Mereka tidak
boleh duduk pasif, tetapi harus aktif berusaha dan bekerja (Al-Jumu’ah [62]:
10; Ar-Rad [13]: 13). Mereka harus mencari bagian rejeki yang halal. Dalam
berusaha, mereka harus mengindahkan nilai kejujuran (Al-A’raf [7]: 85); atas
dasar sukarela tanpa paksaan (An-Nisa [4]: 29) dalam bidang-bidang yang
dibolehkan syariat dan bukan yang batil (Al-Ma’idah [5]: 3).
Meskipun
bebas mendapatkan dan memiliki setiap hasil jerih payahnya, mereka juga harus
memperhatikan fungsi sosial harta hasil usahanya demi kebaikan orang-orang yang
nasibnya kurang beruntung (Al-Hasyr [59]: 7; At-Taubah [9]: 34; Ar-Rum [30]:
30). Mereka juga harus hemat dan efisien dalam membelanjakan hartanya (Al-Isra
[17]: 26; Al-Furqan [25]: 67); dan sebagainya. Terhadap pesan-pesan Al-Quran
tersebut dan juga hadist atau sunnah rasul, diperlukan interpretasi dan
konseptualisasi kedalam bentuk ajaran yang sistematis sehingga akan lebih mudah
untuk dipahami, dihayati, dan diamalkan oleh semua orang. Dengan demikian,
ajaran-ajaran luhur tersebut tidak hanya merupakan imbauan moral, tetapi
menjadi suatu sistem tatanan hidup yang dihayati sebagai way of life dan rule of game
yang dipatuhi. Dengan cara itulah, ajaran agama akan membawa dampak nyata bagi
peningkatan kesejahteraan manusia, lahir dan batin.
Sumber : Sistem Ekonomi Indonesia
0 Response to "Konsep Ekonomi Islam"
Post a Comment