='#efefef' name='theme-color'/> Bahan Ajar Filsafat Ilmu - BERITA DESA -->

Bahan Ajar Filsafat Ilmu

bahan ajar mata kuliah filsafat ilmu

PENGERTIAN FAKTA


Fakta adalah sebagai faktor nyata atau suatu realitas yang ada di suatu tempat dan dalam waktu tertentu tentang apa yang kita amati (lihat, dengar, raba, cicip dan cium), realitas yang kita amati itu bisa berupa kejadian, benda simbol sifat dan lain sebagainya. Fakta dapat dipahami dalam tiga bentuk; pertama fakta yang berupa benda seperti batu, pohon, orang dan sebagainya. Kedua berupa situasi atau kondisi seperti panas, kotor, bising dan sebagainya. Ketiga peristiwa atau kejadian seperti kebakaran, perkelahian dan proses lainnya.

Dengan kata lain berarti juga informasi yang kita peroleh dari sebuah pengamatan. Boleh juga sebagai situasi atau kondisi yang telah terjadi yang diperoleh dari pengalaman indrawi. Fakta sangat bersifat objektif. Jenis fakta yang paling sederhana adalah fakta atomik, yakni fakta paling dasar dan tidak dapat direduksi. Ia tidak dapat dibagi kedalam komponen-komponen, tetapi merupakan kombinasi dari benda-benda dan objek pengertian. Pada dasarnya fakta atomik tidak dapat dipakai untuk membuktikan adanya fakta atomik lainnya. Atau boleh juga dipakai istilah lain yakni fakta nuklir (inti atom) yang tidak mungkin diurai lagi.

Sebagai suatu kejadian, niscaya sebuah fakta berkaitan dengan fakta-fakta lainnya dengan berbagai bentuk relasi atau hubungan, seperti hubungan sebab dan akibat. Karena itu berbagai fakta akan sangat penting artinya jika digunakan sebagai bukti sebuah penalaran. Biasanya gambaran penuh dari interelasi fakta-fakta dijelaskan didalam deskripsi ilmiah.

Fakta-fakta sebagai bukti penalaran ilmiah tidak dapat dipisahkan dari kata atau bahasa yang digunakan untuk mengungkapkannya, seperti penggunaan istilah-istilah. Didalam Al-Quran surat Al Baqarah ayat 31 secara eksplisit disebutkan bahwa setiap sesuatu yang ada (fakta) di beri “nama“. Dengan nama itulah kita akan membedakan satu fakta dengan fakta yang lain. Dengan menggunakan kata-kata tertentu kita akan dapat menunjukan proses identifikasi dan interpretasi. Dengan bertitik tolak pada pemikiran tersebut dapat juga diambil sebuah kesimpulan bahwa ilmu pengetahuan itu adalah akumulasi dari nama-nama yang telah ditetapkan.

PENGERTIAN PRINSIP


Prinsip, dapat dipahami sebagai ketentuan yang harus ada atau harus dijalankan.  Atau boleh juga dan dapat  berarti suatu aturan umum yang dijadikan sebagai panduan (misalnya untuk dasar perilaku). Prinsip berfungsi sebagai dasar (pedoman) bertindak, bisa saja sebagai acuan proses dan dapat pula sebagai target capaian. Prinsip biasanya mengandung hukum causalitas atau hubungan sebab dan akibat.Sebagai contoh bila permintaan meningkat maka pasokan juga haru meningkat. Apapun pekerjaan kita waktu untuk bersantai atau rileks harus ada. Apa saja yang akan kita bangun asalkan mendatangkan kesejahteraan bagi masyarakat.

Boleh juga sebagai sebab yang paling dasar. Makna prinsip lebih luas dari konsep sebab. “Sebab“ hanya membedakan eksistensi dan ketergantungan hal yang disebabkan pada suatu yang menjadi sebab. Dengan kata lain prinsip sebagai kausalitas yang sangat penting. Sebagai contoh tidak ada akibat tanpa sebab. Dengan prinsip ini biasanya orang akan lebih mudah menjelaskan bukti adanya Tuhan.

PENGERTIAN DATA


Data adalah catatan atas kumpulan fakta. Data merupakan bentuk jamak dari datum, berasal dari bahasa Latin yang berarti "sesuatu yang diberikan". Dalam penggunaan sehari-hari data berarti suatu pernyataan yang diterima secara apa adanya. Pernyataan ini adalah hasil pengukuran atau pengamatan suatu variabel yang bentuknya dapat berupa angka, kata-kata, atau citra.

Dalam keilmuan (ilmiah), fakta dikumpulkan untuk menjadi data. Data kemudian diolah sehingga dapat diutarakan secara jelas dan tepat sehingga dapat dimengerti oleh orang lain yang tidak langsung mengalaminya sendiri, hal ini dinamakan deskripsi. Pemilahan banyak data sesuai dengan persamaan atau perbedaan yang dikandungnya dinamakan klasifikasi.
Dalam pokok bahasan Manajemen Pengetahuan, data dicirikan sebagai sesuatu yang bersifat mentah dan tidak memiliki konteks. Dia sekedar ada dan tidak memiliki signifikasi makna di luar keberadaannya itu. Dia bisa muncul dalam berbagai bentuk, terlepas dari apakah dia bisa dimanfaatkan atau tidak.


Menurut berbagai sumber lain, data dapat juga didefinisikan sebagai berikut:
  1. Menurut kamus bahasa inggris-indonesia, data berasal dari kata datum yang berarti fakta;
  2. Dari sudut pandang bisnis, data bisnis adalah deskripsi organisasi tentang sesuatu (resources) dan kejadian (transactions) yang terjadi;
  3. Pengertian yang lain menyebutkan bahwa data adalah deskripsi dari suatu kejadian yang kita hadapi.

Intinya data itu adalah suatu fakta-fakta tertentu sehingga menghasilkan suatu kesimpulan dalam menarik suatu keputusan.

Lalu apa sajakah Pengertian Data Menurut Para Ahli, mari kita simak pendapat-pendapat berikut ini :
  1. Webster New World Dictionary, Data adalah things known or assumed, yang berarti bahwa data itu sesuatu yang diketahui atau dianggap.
  2. Wahyu Supriyanto & Ahmad Muhsin, Data merupakan bahan baku informasi, dapat didefinisikan sebagai kelompok teratur simbol-simbol yang mewakili kuantitas, fakta, tindakan, benda, dan sebagainya.
  3. Zulkiffi A.M, Data adalah keterangn atau bukti mengenai suatu kenyataan yang masih mentah, masih berdiri sendiri-sendiri, belum diorganisasikan, dan belum diolah.
  4. Nuzulla Agustina, Data adalah keterangan mengenai sesuatu hal yang sudah sering terjadi dan berupa himpunan fakta, angka, grafik, tabel, gambar, lambang, kata, huruf-huruf yang menyatakan sesuatu pemikiran, objek, serta kondisi dan situasi.
  5. Slamet Riyadi, Data adalah kumpulan informasi yang diperoleh dari hasil suatu pengamatan. Data dapat berupa angka atau lambang.
  6. Kuswadi & E. Mutiara, Data adalah kumpulan informasi yang diperoleh dari suatu pengamatan, dapat berupa angka, lambang atau sifat.
  7. Lia Kuswayatno, Data adalah kumpulan kejadian/peristiwa yang terjadi di dunia nyata. Data dapat berupa angka-angka, huruf-huruf, simbol-simbol khusus, atau gabungan dari semuanya.
  8. Anhar, Data adalah kenyataan yang menggambarkan suatu kejadian dan merupakan kesatuan nyata yang nantinya akan digunakan sebagai bahan dasar sutu informasi.
  9. Haer Talib, Data adalah sekumpulan fakta dan sebuah fakta adalah kenyataan atau kejadian.
  10. H. J. Sriyanto, Data adalah suatu keterangan atau informasi tentang objek penelitian.


PENGERTIAN VARIABEL


Variabel adalah suatu besaran yang dapat diubah atau berubah sehingga mempengaruhi peristiwa atau hasil penelitian. Dengan menggunakan variabel, kita akan memperoleh lebih mudah memahami permasalahan. Hal ini dikarenakan kita seolah-olah sesudah mendapatkan jawabannya. Biasanya bentuk soal yang menggunakan teknik ini adalah soal counting (menghitung) atau menentukan suatu bilangan. Dalam penelitian sains, variabel adalah bagian penting yang tidak bisa dihilangkan. 

Berikut ini adalah pengertian dan definisi variabel menurut para ahli:
  1. Sutrisno Hadi, Variabel adalah objek penelitian yang bervariasi, misalnya jenis kelamin karena jenis kelamin mempunyai variasi laki-laki dan perempuan.
  2. Freddy Rangkuti, Variabel adalah konsep yang mempunyai variasi nilai, maka nilai variabel dapat dibedakan menjadi empat tingkatan skala, yaitu: nominal, ordinal, internal, dan rasio.
  3. Anonim, Variabel adalah pengenal yang digunakan untuk menyimpan suatu nilai sementara pada memori.
  4. Tia Mutiara, Variabel adalah sesuatu yang menjadi pusat atau fokus perhatian, yang memberikan pengaruh dan memiliki nilai sehingga dapat berubah. Variabel dapat disebut juga perubah. Variabel merupakan objek penelitian yang dapat menentukan hasil penelitian.
  5. Bagja Waluya, Variabel merupakan konsep yang tidak pernah ketinggalan dalam setiap penelitian. Variabel didefinisikan sebagai gejala yang bervariasi.
  6. Sugiarto, Variabel adalah karakter yang akan diobservasi dari unit amatan yang merupakan suatu atribut dari sekelompok objek dengan ciri adanya variasi antara satu objek dengan objek yang lain dalam kelompok tertentu.
  7. Robbins Pearson, Variabel adalah semua karakteristik umum yang dapat diukur dan dapat berubah dalam keluasan, intensitas, atau keduanya.
  8. Eddy Soeryanto Soegoto, Variabel merupakan objek penting dalam riset pemasaran karena tanpa kehadiran variabel maka riset tidak dapat terlaksana.
  9. Anonim, Variabel merupakan sarana untuk memperoleh pemahaman terhadap masalah yang sedang diteliti secara benar. Dengan menggunakan variabel-variabel tertentu, peneliti menguji benar atau tidaknya asumsi dan rumusan masalah yang sebelumnya sudah dibuat.


PENGERTIAN ASUMSI


Asumsi merupakan sebuah anggapan, dugaan, pikiran yang dianggap benar untuk sementara sebelum ada kepastian. Ilmu menganggap bahwa objek-objek empiris yang menjadi bidang penelaahannya mempunyai sifat keragaman, memperlihatkan sifat berulang dan semuanya jalin-menjalin secara teratur. Sesuatu peristiwa tidaklah terjadi secara kebetulan namun tiap peristiwa mempunyai pola tetap yang teratur. Bahwa hujan diawali dengan awan tebal dan langit mendung, hal ini bukanlah merupakan suatu kebetulan tetapi memang polanya sudah demikian. Kejadian ini akan berulang dengan pola yang sama. Alam merupakan suatu sistem yang teratur yang tunduk kepada hukum-hukum tertentu.

Secara lebih terperinci ilmu mempunyai tiga asumsi mengenai objek empiris:
  1. Asumsi pertama menganggap objek-objek tertentu mempunyai keserupaan satu sama lain, umpamanya dalam hal bentuk, struktur, sifat dan sebagainya. Berdasarkan ini maka kita dapat mengelompokkan beberapa objek yang serupa ke dalam satu golongan. Klasifikasi merupakan pendekatan keilmuan yang pertama terhadap objek-objek yang ditelaahnya dan taxonomi merupakan cabang keilmuan yang mula-mula sekali berkembang. Konsep ilmu yang lebih lanjut seperti konsep perbandingan (komparatif) dan kuantitatif hanya dimungkinkan dengan adanya taxonomi yang baik.
  2. Asumsi yang kedua adalah anggapan bahwa suatu benda tidak mengalami perubahan dalam jangka waktu tertentu. Kegiatan keilmuan bertujuan mempelajari tingkah laku suatu objek dalam suatu keadaan tertentu. Kegiatan ini jelas tidak mungkin dilakukan bila objek selalu berubah-ubah tiap waktu. Walaupun begitu tidak mungkin kita menuntut adanya kelestarian yang absolut, sebab alam perjalanan waktu tiap benda akan mengalami perubahan. Oleh sebab itu ilmu hanya menuntut adanya kelestarian yang relatif, artinya sifat-sifat pokok dari suatu benda tidak berubah dalam jangka waktu tertentu. Tercakup dalam pengertian ini adalah pengakuan bahwa benda-benda dalam jangka panjang akan mengalami perubahan dan jangka waktu ini berbeda-beda untuk tiap benda.
  3. Determinisme  merupakan asumsi ilmu yang ketiga. Kita menganggap tiap gejala bukan merupakan suatu kejadian yang bersifat kebetulan. Tiap gejala mempunyai pola tertentu yang bersifat tetap dengan urut-urutan kejadian yang sama. Namun seperti juga dengan asumsi kelestarian, ilmu tidak menuntut adanya hubungan sebab akibat yang mutlak sehingga suatu kejadian tertentu harus selalu diikuti oleh suatu kejadian yang lain. Ilmu tidak mengemukakan bahwa X selalu mengakibatkan Y, melainkan mengatakan X mempunyai kemungkinan (peluang) yang besar untuk mengakibatkan terjadinya Y. Determinisme dalam pengertian ilmu mempunyai konotasi yang bersifat peluang (probabilistik).


PENGERTIAN POSTULAT


Postulat adalah pernyataan yang diterima tanpa pembuktian dan dapat digunakan sebagai premis pada deduksi. Ada yang menyamakan postulat dengan aksioma sehingga mereka dapat dipertukarkan. Ada juga yang berpendapat bahwa ada harapan bahwa pada suatu saat postulat dapat dibuktikan.

Contoh Postulat:
Postulat Geometri 
Dengan mistar dan jangka,
  • dapat dilukis garis lurus dari suatu titik ke titik lain
  • dapat dihasilkan garis lurus terhingga dengan sembarang panjang 
  • dapat dilukis lingkaran dengan sebarang titik sebagai pusat dan jari-jari sebarang panjang 

Postulat Ekivalensi Massa
  • Hukum lembam Newton menggunakan massa lembam, m G = ma
  • Hukum gravitasi Newton menggunakan massa gravitasi, m dan M
  • Postulat: massa lembam m = massa gravitasi m (dapat diterangkan oleh Einstein)


PENGERTIAN PREMIS

Ialah pernyataan yang digunakan sebagai dasar penarikan kesimpulan. Merupakan kesimpulan yang ditarik berdasarkan premis mayor dan premis minor. Subjek pada kesimpulan itu merupakan term minor. Term menengah menghubungkan term mayor dengan term minor dan tidak boleh terdapat pada kesimpulan. Perlu diketahui, term ialah suatu kata atau kelompok kata yang menempati fungsi subjek (S) atau predikat (P).

Contoh Premis:
  • Semua cendekiawan adalah manusia pemikir;
  • Semua ahli filsafat adalah cendekiawan;
  • Semua ahli filsafat adalah manusia pemikir.


PENGERTIAN TEORI


Teori adalah serangkaian bagian atau variabel, definisi, dan dalil yang saling berhubungan yang menghadirkan sebuah pandangan sistematis mengenai fenomena dengan menentukan hubungan antar variabel, dengan menentukan hubungan antar variabel, dengan maksud menjelaskan fenomena alamiah. Labovitz dan Hagedorn mendefinisikan teori sebagai ide pemikiran “pemikiran teoritis” yang mereka definisikan sebagai “menentukan” bagaimana dan mengapa variable-variabel dan pernyataan hubungan dapat saling berhubungan.

Kata teori memiliki arti yang berbeda-beda pada bidang-bidang pengetahuan yang berbeda pula tergantung pada metodologi dan konteks diskusi. Secara umum, teori merupakan analisis hubungan antara fakta yang satu dengan fakta yang lain pada sekumpulan fakta-fakta .[2] Selain itu, berbeda dengan teorema, pernyataan teori umumnya hanya diterima secara "sementara" dan bukan merupakan pernyataan akhir yang konklusif. Hal ini mengindikasikan bahwa teori berasal dari penarikan kesimpulan yang memiliki potensi kesalahan, berbeda dengan penarikan kesimpulan pada pembuktian matematika.

Turner dan Kornblum menjelaskan hal-hal yang terkait dengan teori. Menurut Turner teori merupakan proses mental untuk membangun ide sehingga ilmuwan dapat menjelaskan mengapa peristiwa itu terjadi. Sedangkan Kornblum mengemukakan bahwa teori merupakan seperangkat jalinan konsep untuk mencari sebab terjadinya gejala yang diamati. Dalam proses pencarian sebab ini, ara ilmuwan membedakan antara faktor yang dijelaskan dengan faktor penyebab.

Menurut Soerjono Soekanto, suatu teori pada hakikatnya merupakan hubungan antara dua fakta atau lebih, atau pengaturan fakta menurut cara-cara tertentu. Fakta merupakan sesuatu yang dapat diamati dan pada umumnya dapat diuji secara empiris. Oleh sebab itu dalam bentuk yang paling sederhana, teori merupakan hubungan antara dua variabel atau lebih yang telah diuji kebenarannya.

Kemudian John W Creswell dalam bukunya yang berjudul Research Design yang mendefinisikan teori sebagai serangkaian bagian atau variabel, definisi, dan dalil yang saling berhubungan yang menghadirkan sebuah pandangan sistematis mengenai fenomena dengan menentukan hubungan antar variabel, dengan menentukan hubungan antar variabel, dengan maksud menjelaskan fenomena alamiah. Labovitz dan Hagedorn mendefinisikan teori sebagai ide pemikiran “pemikiran teoritis” yang mereka definisikan sebagai “menentukan” bagaimana dan mengapa variabel-variabel dan pernyataan hubungan dapat saling berhubungan.

Di dalam sebuah teori terdapat unsur-unsur yang mengikutinya. Unsur-unsur dari teori ada tiga yaitu Konsep, ruang lingkup/scope dan relasi/keterkaitan
:
  1. Unsur yang pertama adalah konsep yang artinya sebuah ide yang diekspresikan dengan symbol atau kata. Konsep merupakan istilah yang digunakan untuk menggambarkan secara abstrak suatu objek. Melalui konsep diharapkan akan dapat menyederhanakan pemikiran melalui sebuah istilah. Konsep merupakan ide abstrak yang digunakan untuk mengklasifikasi objek-objek yang biasanya dinyatakan dalam suatu istilah kemudian dituangkan dalam contoh dan bukan contoh, sehingga seseorang dapat mengerti konsep dengan jelas. Dengan konsep maka seseorang dapat menggolongkan dunia sekitarnya menggunakan konsep itu. Konsep itu sendiri dapat digolongkan menjadi tiga bentuk yaitu Ilata, Abstrakta dan Konkreta. Ilata adalah konsep yang masih sangat umum dan memiliki makna yang sangat luas, misalnya “sepeda motor” kata tersebut masing sangat luas cakupannya. Abstrakta itu memiliki makna yang lebih sempit bila dibandingkan dengan ilata, misalnya “Honda”. Kemudian konkreta adalah konsep yang memiliki makna lebih spesifik bila dibandingkan dengan yang lainnya, misalnya adalah “Supra X”. Di dalam konsep mengenal istilah variabel, yang dapat diartikan sebagai variasi variasi nilai yang ada di dalam konsep. Variasi itu sendiri dapat bisa dibagi menurut jenjang dan jenisnya.
  2. Unsur yang kedua dari Teori adalah yaitu Scope. Dalam teori seperti yang dijelaskan di atas memiliki konsep. Konsep ini ada yang bersifat abstrak dan ada juga yang bersifat kongkret. Teori dengan konsep-konsep yang abstrak dapat diaplikasikan terhadap fenomena sosial yang lebih luas, dibanding dengan teori yang memiliki konsep-konsep yang kongkret.
  3. Unsur Teori yang ketiga adalah  relationship. Teori merupakan sebuah relasi dari konsep-konsep atau secara lebih jelasnya teori merupakan bagaimana konsep-konsep berhubungan. Hubungan ini seperti pernyataan sebab-akibat atau proposisi. Proposisi adalah sebuah pernyataan teoritis yang memperincikan hubungan antara dua atau lebih variabel, memberitahu kita bagaimana variasi dalam satu konsep dipertangggungjawabkan oleh variasi dalam konsep yang lain. Ketika seorang peneliti melakukan tes empiris atau mengevaluasi sebuah hubungan itu, maka hal ini disebut sebuah hipotesa. Sebuah teori sosial juga terdiri dari sebuah mekanisme sebab akibat, atau alasan dari sebuah hubungan, sedangkan mekanisme sebab akibat adalah sebuah pernyataan bagaimana sesuatu bekerja.


PENGERTIAN HUKUM


Hukum Sebagai Ilmu Pengetahuan Modern

Dalam hal sekarang untuk menunjukkan paradigma tertentu yang mendominasi ilmu pada waktu tertentu. Sebelum adanya paradigma ini didahului dengan aktivitas yang terpisah-pisah dan tidak terorganisir yang mengawali pembentukan suatu ilmu (pra-paradigmatik).
Bertolak dari gagasan Kuhn tentang paradigma dalam konteks perkembangan ilmu seperti tersebut di atas, maka berikut ini dipaparkan paradigma (ilmu) hukum, yang  tampaknya juga berperan dalam perkembangan hukum. Bermula dari gagasan tentang hukum alam yang mendapatkan tantangan dari pandangan hukum yang kemudian (paradigma hukum alam rasional), ilmu hukum kemudian telah berkembang dalam bentuk revolusi sains yang khas.
Namun terdapat perbedaan dengan paradigma yang terdapat pada ilmu alam (eksak), dimana kehadiran paradigma baru cenderung akan menumbangkan paradigma lama. Dalam paradigma ilmu sosial (termasuk ilmu hukum) kehadiran suatu paradigma baru di hadapan paradigma lama tidak selalu menjadi sebab tumbangnya paradigma lama. Paradigma yang ada hanya saling bersaing, dan berimplikasi  pada saling menguat, atau melemah.
Hukum alam memberikan dasar moral terhadap hukum, sesuatu yang tidak mungkin dipisahkan dari hukum selama hukum diterapkan terhadap manusia. Potensi hukum alam ini mengakibatkan hukum alam senantiasa tampil memenuhi kebutuhan zaman manakala kehidupan hukum membutuhkan pertimbangan-pertimbangan moral dan etika. Implikasinya hukum alam menjelma dalam konstitusi dan hukum-hukum negara.
Paradigma  Hukum Historis yang berpokok pangkal pada Volksgeist tidak identik bahwa jiwa bangsa tiap warganegara dari bangsa itu menghasilkan hukum. Merupakan sumber hukum adalah jiwa bangsa yang sama-sama hidup dan bekerja di dalam tiap-tiap individu yang menghasilkan hukum positif. Hal itu menurut  Savigny tidak terjadi dengan menggunakan akal secara sadar, akan tetapi tumbuh dan berkembang di dalam kesadaran bangsa yang tidak dapat dilihat dengan panca indera.
Oleh Bentham, teori itu secara analogis diterapkannya pada bidang hukum. Baik buruknya hukum harus diukur dari baik buruknya akibat yang dihasilkan oleh penerapan hukum itu. Suatu ketentuan hukum baru dapat dinilai baik, jika akibat-akibat yang dihasilkan dari penerapannya adalah kebaikan, kebahagiaan sebesar-besarnya dan berkurangnya penderitaan. Sebaliknya dinilai buruk, jika penerapannya menghasilkan akibat-akibat yang tidak adil, kerugian dan hanya memperbesar penderitaan.
Dengan demikian, paradigma utilitarianis merupakan paradigma yang meletakkan dasar-dasar ekonomi bagi pemikiran hukum. Prinsip utama pemikiran mereka adalah mengenai tujuan dan evaluasi hukum.Tujuan hukum adalah kesejahteraan yang sebesar-besarnya bagi sebagian terbesar rakyat atau bagi seluruh rakyat, dan evaluasi hukum dilakukan berdasarkan akibat-akibat yang dihasilkan dari proses penerapan hukum. Berdasarkan orientasi itu, maka isi hukum adalah ketentuan tentang pengaturan pengaturan penciptaan kesejahteraan negara.
Perbincangan tentang keadilan rasanya merupakan suatu kewajiban ketika berbicara tentang filsafat hukum, mengingat salah satu tujuan hukum adalah keadilan dan ini merupakan salah satu tujuan hukum yang paling banyak dibicarakan sepanjang perjalanan sejarah filsafat hukum.
Memahami pengertian keadilan memang tidak begitu sulit karena terdapat beberapa perumusan sederhana yang dapat menjawab tentang pengertian keadilan. Namun untuk  memahami tentang makna keadilan tidaklah semudah membaca teks pengertian  tentang keadilan yang diberikan oleh para pakar, karena ketika berbicara tentang makna berarti  sudah bergerak dalam tataran filosofis yang perlu perenungan secara mendalam sampai pada hakikat yang paling dalam.
Penganut paradigma Hukum Alam meyakini bahwa alam semesta diciptakan dg prinsip keadilan, sehingga dikenal antara lain Stoisisme norma hukum alam primer yang bersifat umum menyatakan: Berikanlah kepada setiap orang apa yang menjadi haknya(unicuique suum tribuere), dan jangan merugikan seseorang (neminem laedere)”. Cicero juga menyatakan bahwa hukum dan keadilan tidak ditentukan oleh pendapat manusia, tetapi oleh alam.
Paradigma Positivisme Hukum, keadilan dipandang sebagai tujuan hukum. Hanya saja disadari pula sepenuhnya tentang relativitas dari keadilan ini sering mengaburkan unsur lain yang juga penting, yakni unsur kepastian hukum. Adagium yang selalu didengungkan adalah Suum jus, summa injuria; summa lex, summa crux[28]. Secara harfiah ungkapan tersebut berarti bahwa hukum yang keras akan melukai, kecuali keadilan dapat menolongnya.
Dalam paradigma hukum Utiliranianisme, keadilan dilihat secara luas. Ukuran satu-satunya untuk mengukur sesuatu adil atau tidak adalah seberapa besar dampaknya bagi kesejahteraan manusia (human welfare). Adapun apa yang dianggap bermanfaat dan tidak bermanfaat, diukur dengan perspektif ekonomi.”.
Melalui pendekatan holistik dalam ilmu hukum, maka ilmu hukum dapat menjalankan perkembangannya sebagai suatu ilmu pengetahuan yang lebih utuh dan tidak terintegrasi ke dalam ilmu-ilmu lain yang nantinya akan berakibat bagi perkembangan ilmu hukum itu sendiri, oleh sebab itu paradigma tersebut tentunya akan mengubah peta hukum dan pembelajaran hukum yang selama ini memandu kita dalam setiap kajian-kajian ilmu hukum yang lebih baik dalam prinsip keilmuan.

PENGERTIAN PROPOSISI


Proposisi adalah pernyataan tentang hubungan yang terdapat di antara subjek dan predikat. Dengan kata lain, proposisi adalah pernyataan yang lengkap dalam bentuk subjek-predikat atau term-term yang membentuk kalimat. Kalimat Tanya,kalimat perintah, kalimat harapan , dan kalimat inversi tidak dapa disebut proposisi . Hanya kalimat berita yang netral yang dapat disebut proposisi. Tetapi kalimat-kalimat itu dapat dijadikan proposisi apabila diubah bentuknya menjadi kalimat berita yang netral.

Jenis-Jenis Proposisi dapat dipandang dari 4 kriteria, yaitu berdasarkan :
  1. Berdasarkan bentuk;
  2. Berdasarkan sifat;
  3. Berdasarkan kualitas;
  4. Berdasarkan kuantitas.

Berdasarkan bentuk, proposisi dapat dibagi menjadi 2, yaitu :
1.        Tunggal adalah proposisi yang terdiri dari satu subjek dan satu predikat atau hanya mengandung satu pernyataan.
Contoh :
Semua petani harus bekerja keras.
Setiap pemuda adalah calon pemimpin.
2.        Majemuk atau jamak adalah proposisi yang terdiri dari satu subjek dan lebih dari satu predikat.
Contoh :
Semua petani harus bekerja keras dan hemat.
Paman bernyanyi dan menari.
Berdasarkan sifat, proporsis dapat dibagi ke dalam 2 jenis, yaitu:
1.        Kategorial adalah proposisi yang hubungan antara subjek dan predikatnya tidak membutuhkan / memerlukan syarat apapun.
Contoh:
Semua kursi di ruangan ini pasti berwarna coklat.
Semua daun pasti berwarna hijau.
2.        Kondisional adalah proposisi yang membutuhkan syarat tertentu di dalam hubungan subjek dan predikatnya. Proposisi dapat dibedakan ke dalam 2 jenis, yaitu: proposisi kondisional hipotesis dan disjungtif.
Contoh proposisi kondisional:
jika hari mendung maka akan turun hujan
Contoh proposisi kondisional hipotesis:
Jika harga BBM turun maka rakyat akan bergembira.
Contoh proposisi kondisional disjungtif:
Cristiano Ronaldo pemain bola atau bintang iklan.

Berdasarkan kualitas, proposisi juga dapat dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu:
1.      Positif (afirmatif) adalah proposisi yang membenarkan adanya persesuaian hubungan antar subjek dan predikat.
Contoh:
Semua dokter adalah orang pintar.
Sebagian manusia adalah bersifat sosial.
2.        Negatif adalah proposisi yang menyatakan bahawa antara subjek dan predikat tidak mempunyai hubungan.
Contoh:
Semua harimau bukanlah singa.
Tidak ada seorang lelaki pun yang mengenakan rok.

Berdasarkan kuantitas., proposisi dapat dibedakan ke dalam 2 jenis, yaitu:
1.        Umum adalah predikat proposisi membenarkan atau mengingkari seluruh subjek.
Contoh:
Semua gajah bukanlah kera.
Tidak seekor gajah pun adalah kera.
2.        Khusus adalah predikat proposisi hanya membenarkan atau mengingkari sebagian subjeknya.
Contoh:
Sebagian mahasiswa gemar olahraga.
Tidak semua mahasiswa pandai bernyanyi

HIPOTESIS

Pengertian Hipotesis


Hipotesis adalah jawaban sementara terhadap suatu masalah. Jawaban tersebut masih perlu diuji kebenarannya. Seorang peneliti pasti akan mengamati sesuatu gejala, peristiwa, atau masalah yang menjadi fokus perhatiannya. Sebelum mendapatkan fakta yang benar, mereka akan membuat dugaan tentang gejala, peristiwa, atau masalah yang menjadi titik perhatiannya tersebut.

Fungsi Hipotesis

Fungsi atau kegunaan hipotesis yang disusun dalam suatu rencana penelitian, setidaknya ada empat yaitu:
a.         Hipotesis memberikan penjelasan sementara tentang gejala-gejala serta memudahkan perluasan pengetahuan dalam suatu bidang.
Untuk dapat sampai pada pengetahuan yang dapat dipercaya mengenai masalah pendidikan, peneliti harus melangkah lebih jauh dari pada sekedar mengumpulkan fakta yang berserakan, untuk mencari generalisasi dan antar hubungan yang ada diantara fakta-fakta tersebut. Antar hubungan dan generalisasi ini akan memberikan gambaran pola, yang penting untuk memahami persoalan. Pola semacam ini tidaklah menjadi jelas selama pengumpulan data dilakukan tanpa arah. Hipotesis yang telah terencana dengan baik akan memberikan arah dan mengemukakan penjelasan. Karena hipotesis tersebut dapat diuji dan divalidasi (pengujian kesahihannya) melalui penyelidikan ilmiah, maka hipotesis dapat membantu kita untuk memperluas pengetahuan.
b.        Hipotesis memberikan suatu pernyataan hubungan yang langsung dapat diuji dalam penelitian.
Pertanyaan tidak dapat diuji secara langsung. Penelitian memang dimulai dengan suatu pertanyaan, akan tetapi hanya hubungan antara variabel yang akan dapat diuji. Misalnya, peneliti tidak akan menguji pertanyaan apakah komentar guru terhadap pekerjaan murid menyebabkan peningkatan hasil belajar murid secara nyata“? akan tetapi peneliti menguji hipotesis yang tersirat dalam pertanyaan tersebut “komentar guru terhadap hasil pekerjaan murid, menyebabkan meningkatnya hasil belajar murid secara nyata“ atau  yang lebih spesifik lagi “skor hasil belajar siswa yang menerima komentar guru atas pekerjaan mereka sebelumnya akan lebih tinggi dari pada skor siswa yang tidak menerima komentar guru atas pekerjaan mereka sebelumnya“. Selanjutnya peneliti, dapat melanjutkan penelitiannya dengan meneliti hubungan antara kedua variabel tersebut, yaitu komentar guru dan prestasi siswa.
c.         Hipotesis memberikan arah kepada penelitian
Hipotesis merupakan tujuan khusus. Dengan demikian hipotesis juga menentukan sifat-sifat data yang diperlukan untuk menguji pernyataan tersebut. Secara sangat sederhana, hipotesis menunjukkan kepada para peneliti apa yang harus dilakukan. Fakta yang harus dipilih dan diamati adalah fakta yang ada hubungan nya dengan pertanyaan tertentu. Hipotesis-lah yang menentukan relevansi fakta-fakta itu. Hipotesis ini dapat memberikan dasar dalam pemilihan sampel serta prosedur penelitian yang harus dipakai. Hipotesis juga dapat menunjukkan analisis statistik yang diperlukan dan hubungannya yang harus menunjukkan analisis statistik yang diperlukan agar ruang lingkup studi tersebut tetap terbatas, dengan mencegahnya menjadi terlalu sarat.
d.        Hipotesis memberikan kerangka untuk melaporkan kesimpulan penyelidikan.
Akan sangat memudahkan peneliti jika mengambil setiap hipotesis secara terpisah dan menyatakan kesimpulan yang relevan dengan hipotesis tersebut. Artinya, peneliti dapat menyusun bagian laporan tertulis ini diseputar jawaban-jawaban terhadap hipotesis semula. 

PENGERTIAN KONSEP


Konsep adalah suatu pengertian yang disimpulkan dari sekumpulan data yang memiliki ciri-ciri yang sama.  Schwab (1969: 12-14) menyatakan bahwa konsep merupakan abstraksi, yaitu suatu konstruksi logis yang terbentuk dari kesan, tanggapan, dan pengalaman-pengalaman kompleks.  Hal ini sejalan dengan pendapat Banks (1977:85) bahwa “a concept is an abstract word or phrase that is useful for classifying or categorizing a group of things, ideas, or events”, yang berarti bahwa konsep itu merupakan suatu kata atau frase abstrak yang bermanfaat untuk mengklasifikasikan atau menggolongkan sejumlah hal, gagasan, atau peristiwa.  Dengan demikian, pengertian konsep menunjuk pada suatu abstraksi, penggambaran dari sesuatu yang konkret maupun abstrak (tampak maupun tidak tampak) dapat berbentuk pengertian atau definisi ataupun gambaran mental, atribut esensial dari suatu kategori yang memiliki ciri-ciri esensial relatif sama.

Konsep atau anggitan adalah abstrak, entitas mental yang universal yang menunjuk pada kategori atau kelas dari suatu entitas, kejadian atau hubungan. Istilah konsep berasal dari bahasa latin conceptum, artinya sesuatu yang dipahami. Aristoteles dalam "The classical theory of concepts" menyatakan bahwa konsep merupakan penyusun utama dalam pembentukan pengetahuan ilmiah dan filsafat pemikiran manusia. Konsep merupakan abstraksi suatu ide atau gambaran mental, yang dinyatakan dalam suatu kata atau simbol. Konsep dinyatakan juga sebagai bagian dari pengetahuan yang dibangun dari berbagai macam karakteristik.

Berbagai pengertian konsep dikemukakan oleh beberapa pakar. Konsep didefinisikan sebagai suatu arti yang mewakili sejumlah objek yang mempunyai ciri-ciri yang sama. Konsep diartikan juga sebagai suatu abstraksi dari ciri-ciri sesuatu yang mempermudah komunikasi antar manusia dan memungkinkan manusia untuk berpikir. Pengertian konsep yang lain adalah sesuatu yang umum atau representasi intelektual yang abstrak dari situasi, obyek atau peristiwa, suatu akal pikiran, suatu ide atau gambaran mental. Suatu konsep adalah elemen dari proposisi seperti kata adalah elemen dari kalimat. Konsep adalah abstrak di mana mereka menghilangkan perbedaan dari segala sesuatu dalam ekstensi, memperlakukan seolah-olah mereka identik. Konsep adalah universal di mana mereka bisa diterapkan secara merata untuk setiap ekstensinya.

ASPEK-ASPEK YANG HARUS ADA DALAM KONSEP


Bruner (1966) menyatakan setiap konsep memiliki tiga unsur yaitu: (1) examples, (2)attributes dan (3) attributes value.  Adapun Joyce dan Weil (2000: 125) menyatakan bahwa setiap konsep memiliki 6 aspek, yang meliputi:
  1. Nama yaitu istilah atau etiket yang diberikan kepada satu kategori fakta yang mempunyai ciri-ciri yang sama.
  2. Essential attributes atau criteria attributes, yaitu ciri-ciri yang menempatkan contoh-contoh konsep yang berlainan dalam kategori yang sama.
  3. Non essential attributes, adalah ciri-ciri yang tidak ikut menentukan apakah contoh termasuk ke dalam suatu kategori.
  4. Positive examples.
  5. Negative attributes, ini tidak mewakili konsep.
  6. Rule, adalah pernyataan yang mencakup semua criteria attributes.

Kesalahan konsep bisa terjadi manakala adanya penghilangan atau penambahan dari hal-hal yang esensial, sehingga terjadi kekeliruan. Dengan demikian dalam pembelajaran jenis konsep dikembangkan oleh pengetahuan yang berhubungan dengan fakta mencakup semua data khususnya yang terdiri dari kejadian, objek, orang atau gejala yang dapat dirasakan. Fakta adalah tingkat yang paling rendah dari suatu  abstraksi, suatu fakta merupakan keadaan faktual dan dapat diterima sebagaimana adanya. Konsep merupakan suatu pernyataan atau frase yang berguna dalam mengklasifikasikan fakta, kejadian, atau ide berdasarkan karakteristik yang umum.

Dengan demikian, konsep adalah suatu pengertian yang disimpulkan dari sekumpulan data yang memiliki ciri-ciri yang sama. Dapat dikatakan konsep merupakan abstrak dari suatu kejadian atau hal-hal yang memiliki ciri-ciri yang sama atau ide tentang sesuatu di dalam pikiran. Makin abstrak suatu konsep, makin besar kemampuan mengumpulkan fakta yang lebih spesifik, dan makin  tidak abstrak yang berada di bawahnya.

Dari uraian di atas, proses pembentukan konsep dan generalisasi berjalan secara induktif melalui penyajian fakta menjadi konsep dan dari konsep menjadi generalisasi. Kegagalan dalam memahami konsep akan mengakibatkan kesalahan dalam membentuk generalisasi (Alma dan Harlas Gunawan, 2003:155). Dengan demikian dalam memilih konsep yang hendak diajarkan kepada mahasiswa memperhatikan pada prinsip-prinsip sebagai berikut: ketepatan, kegunaan, kekayaan pengalamannya, kekayaan konsep yang telah dipahami, lingkungan hidup peserta didik dan tingkat kematangan peserta didik.

0 Response to "Bahan Ajar Filsafat Ilmu"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel