Bahan Ajar Filsafat Ilmu
PENGERTIAN FAKTA
Fakta adalah
sebagai faktor nyata atau suatu realitas yang ada di suatu tempat dan
dalam waktu tertentu tentang apa yang kita amati (lihat, dengar, raba, cicip
dan cium), realitas yang kita amati itu bisa berupa kejadian, benda simbol sifat
dan lain sebagainya. Fakta dapat dipahami dalam tiga bentuk; pertama fakta yang
berupa benda seperti batu, pohon, orang dan sebagainya. Kedua berupa situasi
atau kondisi seperti panas, kotor, bising dan sebagainya. Ketiga
peristiwa atau kejadian seperti kebakaran, perkelahian dan proses lainnya.
Dengan
kata lain berarti juga informasi yang kita peroleh dari sebuah pengamatan.
Boleh juga sebagai situasi atau kondisi yang telah terjadi yang diperoleh dari
pengalaman indrawi. Fakta sangat bersifat objektif. Jenis fakta yang paling
sederhana adalah fakta atomik, yakni fakta paling dasar dan tidak dapat
direduksi. Ia tidak dapat dibagi kedalam komponen-komponen, tetapi merupakan
kombinasi dari benda-benda dan objek pengertian. Pada dasarnya fakta atomik
tidak dapat dipakai untuk membuktikan adanya fakta atomik lainnya. Atau boleh
juga dipakai istilah lain yakni fakta nuklir (inti atom) yang tidak mungkin
diurai lagi.
Sebagai
suatu kejadian, niscaya sebuah fakta berkaitan dengan fakta-fakta lainnya dengan
berbagai bentuk relasi atau hubungan, seperti hubungan sebab dan akibat. Karena
itu berbagai fakta akan sangat penting artinya jika digunakan sebagai bukti
sebuah penalaran. Biasanya gambaran penuh dari interelasi fakta-fakta dijelaskan
didalam deskripsi ilmiah.
Fakta-fakta
sebagai bukti penalaran ilmiah tidak dapat dipisahkan dari kata atau bahasa
yang digunakan untuk mengungkapkannya, seperti penggunaan istilah-istilah.
Didalam Al-Quran surat Al Baqarah ayat 31 secara eksplisit disebutkan bahwa
setiap sesuatu yang ada (fakta) di beri “nama“. Dengan nama itulah kita akan
membedakan satu fakta dengan fakta yang lain. Dengan menggunakan kata-kata
tertentu kita akan dapat menunjukan proses identifikasi dan interpretasi.
Dengan bertitik tolak pada pemikiran tersebut dapat juga diambil sebuah
kesimpulan bahwa ilmu pengetahuan itu adalah akumulasi dari nama-nama yang
telah ditetapkan.
PENGERTIAN PRINSIP
Prinsip,
dapat dipahami sebagai ketentuan yang harus ada atau harus dijalankan.
Atau boleh juga dan dapat berarti suatu aturan umum yang dijadikan sebagai panduan (misalnya untuk dasar perilaku). Prinsip berfungsi sebagai dasar (pedoman)
bertindak, bisa saja sebagai acuan proses dan dapat pula sebagai target capaian.
Prinsip biasanya mengandung hukum causalitas atau hubungan sebab dan
akibat.Sebagai contoh bila permintaan meningkat maka pasokan juga haru
meningkat. Apapun pekerjaan kita waktu untuk bersantai atau rileks harus ada.
Apa saja yang akan kita bangun asalkan mendatangkan kesejahteraan
bagi masyarakat.
Boleh juga
sebagai sebab yang paling dasar. Makna prinsip lebih luas dari konsep
sebab. “Sebab“ hanya membedakan eksistensi dan ketergantungan hal yang
disebabkan pada suatu yang menjadi sebab. Dengan kata lain prinsip sebagai
kausalitas yang sangat penting. Sebagai contoh tidak ada akibat tanpa sebab.
Dengan prinsip ini biasanya orang akan lebih mudah menjelaskan bukti adanya
Tuhan.
PENGERTIAN DATA
Data adalah catatan atas kumpulan
fakta. Data merupakan bentuk jamak dari datum, berasal dari bahasa Latin yang
berarti "sesuatu yang diberikan". Dalam penggunaan sehari-hari data
berarti suatu pernyataan yang diterima secara apa adanya. Pernyataan ini adalah
hasil pengukuran atau pengamatan suatu variabel yang bentuknya dapat berupa
angka, kata-kata, atau citra.
Dalam keilmuan (ilmiah), fakta
dikumpulkan untuk menjadi data. Data kemudian diolah sehingga dapat diutarakan
secara jelas dan tepat sehingga dapat dimengerti oleh orang lain yang tidak
langsung mengalaminya sendiri, hal ini dinamakan deskripsi. Pemilahan banyak
data sesuai dengan persamaan atau perbedaan yang dikandungnya dinamakan
klasifikasi.
Dalam pokok bahasan Manajemen Pengetahuan, data dicirikan sebagai sesuatu yang bersifat mentah dan tidak memiliki konteks. Dia sekedar ada dan tidak memiliki signifikasi makna di luar keberadaannya itu. Dia bisa muncul dalam berbagai bentuk, terlepas dari apakah dia bisa dimanfaatkan atau tidak.
Dalam pokok bahasan Manajemen Pengetahuan, data dicirikan sebagai sesuatu yang bersifat mentah dan tidak memiliki konteks. Dia sekedar ada dan tidak memiliki signifikasi makna di luar keberadaannya itu. Dia bisa muncul dalam berbagai bentuk, terlepas dari apakah dia bisa dimanfaatkan atau tidak.
Menurut berbagai sumber lain, data
dapat juga didefinisikan sebagai berikut:
- Menurut kamus bahasa inggris-indonesia, data berasal dari kata datum yang berarti fakta;
- Dari sudut pandang bisnis, data bisnis adalah deskripsi organisasi tentang sesuatu (resources) dan kejadian (transactions) yang terjadi;
- Pengertian yang lain menyebutkan bahwa data adalah deskripsi dari suatu kejadian yang kita hadapi.
Intinya
data itu adalah suatu fakta-fakta tertentu sehingga menghasilkan suatu
kesimpulan dalam menarik suatu keputusan.
Lalu
apa sajakah Pengertian Data Menurut Para Ahli,
mari kita simak pendapat-pendapat berikut ini :
- Webster New World Dictionary, Data adalah things known or assumed, yang berarti bahwa data itu sesuatu yang diketahui atau dianggap.
- Wahyu Supriyanto & Ahmad Muhsin, Data merupakan bahan baku informasi, dapat didefinisikan sebagai kelompok teratur simbol-simbol yang mewakili kuantitas, fakta, tindakan, benda, dan sebagainya.
- Zulkiffi A.M, Data adalah keterangn atau bukti mengenai suatu kenyataan yang masih mentah, masih berdiri sendiri-sendiri, belum diorganisasikan, dan belum diolah.
- Nuzulla Agustina, Data adalah keterangan mengenai sesuatu hal yang sudah sering terjadi dan berupa himpunan fakta, angka, grafik, tabel, gambar, lambang, kata, huruf-huruf yang menyatakan sesuatu pemikiran, objek, serta kondisi dan situasi.
- Slamet Riyadi, Data adalah kumpulan informasi yang diperoleh dari hasil suatu pengamatan. Data dapat berupa angka atau lambang.
- Kuswadi & E. Mutiara, Data adalah kumpulan informasi yang diperoleh dari suatu pengamatan, dapat berupa angka, lambang atau sifat.
- Lia Kuswayatno, Data adalah kumpulan kejadian/peristiwa yang terjadi di dunia nyata. Data dapat berupa angka-angka, huruf-huruf, simbol-simbol khusus, atau gabungan dari semuanya.
- Anhar, Data adalah kenyataan yang menggambarkan suatu kejadian dan merupakan kesatuan nyata yang nantinya akan digunakan sebagai bahan dasar sutu informasi.
- Haer Talib, Data adalah sekumpulan fakta dan sebuah fakta adalah kenyataan atau kejadian.
- H. J. Sriyanto, Data adalah suatu keterangan atau informasi tentang objek penelitian.
PENGERTIAN VARIABEL
Variabel
adalah suatu besaran yang dapat diubah atau berubah sehingga mempengaruhi
peristiwa atau hasil penelitian. Dengan menggunakan variabel, kita akan
memperoleh lebih mudah memahami permasalahan. Hal ini dikarenakan kita
seolah-olah sesudah mendapatkan jawabannya. Biasanya bentuk soal yang
menggunakan teknik ini adalah soal counting (menghitung) atau menentukan suatu
bilangan. Dalam penelitian sains, variabel adalah bagian penting yang tidak
bisa dihilangkan.
Berikut ini adalah pengertian dan definisi variabel menurut para ahli:
- Sutrisno Hadi, Variabel adalah objek penelitian yang bervariasi, misalnya jenis kelamin karena jenis kelamin mempunyai variasi laki-laki dan perempuan.
- Freddy Rangkuti, Variabel adalah konsep yang mempunyai variasi nilai, maka nilai variabel dapat dibedakan menjadi empat tingkatan skala, yaitu: nominal, ordinal, internal, dan rasio.
- Anonim, Variabel adalah pengenal yang digunakan untuk menyimpan suatu nilai sementara pada memori.
- Tia Mutiara, Variabel adalah sesuatu yang menjadi pusat atau fokus perhatian, yang memberikan pengaruh dan memiliki nilai sehingga dapat berubah. Variabel dapat disebut juga perubah. Variabel merupakan objek penelitian yang dapat menentukan hasil penelitian.
- Bagja Waluya, Variabel merupakan konsep yang tidak pernah ketinggalan dalam setiap penelitian. Variabel didefinisikan sebagai gejala yang bervariasi.
- Sugiarto, Variabel adalah karakter yang akan diobservasi dari unit amatan yang merupakan suatu atribut dari sekelompok objek dengan ciri adanya variasi antara satu objek dengan objek yang lain dalam kelompok tertentu.
- Robbins Pearson, Variabel adalah semua karakteristik umum yang dapat diukur dan dapat berubah dalam keluasan, intensitas, atau keduanya.
- Eddy Soeryanto Soegoto, Variabel merupakan objek penting dalam riset pemasaran karena tanpa kehadiran variabel maka riset tidak dapat terlaksana.
- Anonim, Variabel merupakan sarana untuk memperoleh pemahaman terhadap masalah yang sedang diteliti secara benar. Dengan menggunakan variabel-variabel tertentu, peneliti menguji benar atau tidaknya asumsi dan rumusan masalah yang sebelumnya sudah dibuat.
PENGERTIAN ASUMSI
Asumsi merupakan sebuah anggapan, dugaan, pikiran yang
dianggap benar untuk sementara sebelum ada kepastian. Ilmu menganggap bahwa
objek-objek empiris yang menjadi bidang penelaahannya mempunyai sifat
keragaman, memperlihatkan sifat berulang dan semuanya jalin-menjalin secara teratur.
Sesuatu peristiwa tidaklah terjadi secara kebetulan namun tiap peristiwa
mempunyai pola tetap yang teratur. Bahwa hujan diawali dengan awan tebal dan
langit mendung, hal ini bukanlah merupakan suatu kebetulan tetapi memang
polanya sudah demikian. Kejadian ini akan berulang dengan pola yang sama. Alam
merupakan suatu sistem yang teratur yang tunduk kepada hukum-hukum tertentu.
Secara lebih terperinci ilmu mempunyai tiga asumsi
mengenai objek empiris:
- Asumsi pertama menganggap objek-objek tertentu mempunyai keserupaan satu sama lain, umpamanya dalam hal bentuk, struktur, sifat dan sebagainya. Berdasarkan ini maka kita dapat mengelompokkan beberapa objek yang serupa ke dalam satu golongan. Klasifikasi merupakan pendekatan keilmuan yang pertama terhadap objek-objek yang ditelaahnya dan taxonomi merupakan cabang keilmuan yang mula-mula sekali berkembang. Konsep ilmu yang lebih lanjut seperti konsep perbandingan (komparatif) dan kuantitatif hanya dimungkinkan dengan adanya taxonomi yang baik.
- Asumsi yang kedua adalah anggapan bahwa suatu benda tidak mengalami perubahan dalam jangka waktu tertentu. Kegiatan keilmuan bertujuan mempelajari tingkah laku suatu objek dalam suatu keadaan tertentu. Kegiatan ini jelas tidak mungkin dilakukan bila objek selalu berubah-ubah tiap waktu. Walaupun begitu tidak mungkin kita menuntut adanya kelestarian yang absolut, sebab alam perjalanan waktu tiap benda akan mengalami perubahan. Oleh sebab itu ilmu hanya menuntut adanya kelestarian yang relatif, artinya sifat-sifat pokok dari suatu benda tidak berubah dalam jangka waktu tertentu. Tercakup dalam pengertian ini adalah pengakuan bahwa benda-benda dalam jangka panjang akan mengalami perubahan dan jangka waktu ini berbeda-beda untuk tiap benda.
- Determinisme merupakan asumsi ilmu yang ketiga. Kita menganggap tiap gejala bukan merupakan suatu kejadian yang bersifat kebetulan. Tiap gejala mempunyai pola tertentu yang bersifat tetap dengan urut-urutan kejadian yang sama. Namun seperti juga dengan asumsi kelestarian, ilmu tidak menuntut adanya hubungan sebab akibat yang mutlak sehingga suatu kejadian tertentu harus selalu diikuti oleh suatu kejadian yang lain. Ilmu tidak mengemukakan bahwa X selalu mengakibatkan Y, melainkan mengatakan X mempunyai kemungkinan (peluang) yang besar untuk mengakibatkan terjadinya Y. Determinisme dalam pengertian ilmu mempunyai konotasi yang bersifat peluang (probabilistik).
PENGERTIAN POSTULAT
Postulat adalah pernyataan yang
diterima tanpa pembuktian dan dapat digunakan sebagai premis pada deduksi.
Ada yang menyamakan postulat dengan aksioma sehingga mereka dapat dipertukarkan.
Ada juga yang berpendapat bahwa
ada harapan bahwa pada suatu saat postulat dapat dibuktikan.
Contoh Postulat:
Postulat Geometri
Dengan mistar
dan jangka,
- dapat dilukis garis lurus dari suatu titik ke titik lain
- dapat dihasilkan garis lurus terhingga dengan sembarang panjang
- dapat dilukis lingkaran dengan sebarang titik sebagai pusat dan jari-jari sebarang panjang
Postulat Ekivalensi
Massa
- Hukum lembam Newton menggunakan massa lembam, m G = ma
- Hukum gravitasi Newton menggunakan massa gravitasi, m dan M
- Postulat: massa lembam m = massa gravitasi m (dapat diterangkan oleh Einstein)
PENGERTIAN PREMIS
Ialah pernyataan yang digunakan sebagai
dasar penarikan kesimpulan. Merupakan kesimpulan yang ditarik berdasarkan
premis mayor dan premis minor. Subjek pada kesimpulan itu merupakan term minor.
Term menengah menghubungkan term mayor dengan term minor dan tidak boleh
terdapat pada kesimpulan. Perlu diketahui, term ialah suatu kata atau kelompok
kata yang menempati fungsi subjek (S) atau predikat (P).
Contoh Premis:
- Semua cendekiawan adalah manusia pemikir;
- Semua ahli filsafat adalah cendekiawan;
- Semua ahli filsafat adalah manusia pemikir.
PENGERTIAN TEORI
Teori adalah
serangkaian bagian atau variabel, definisi, dan dalil yang saling berhubungan
yang menghadirkan sebuah pandangan sistematis mengenai fenomena dengan
menentukan hubungan antar variabel, dengan menentukan hubungan antar variabel,
dengan maksud menjelaskan fenomena alamiah. Labovitz dan Hagedorn
mendefinisikan teori sebagai ide pemikiran “pemikiran teoritis” yang mereka
definisikan sebagai “menentukan” bagaimana dan mengapa variable-variabel dan
pernyataan hubungan dapat saling berhubungan.
Kata teori memiliki arti yang berbeda-beda pada
bidang-bidang pengetahuan yang berbeda pula tergantung pada metodologi dan konteks diskusi. Secara umum,
teori merupakan analisis hubungan antara fakta yang satu dengan fakta yang lain
pada sekumpulan fakta-fakta .[2] Selain itu, berbeda dengan teorema,
pernyataan teori umumnya hanya diterima secara "sementara" dan bukan
merupakan pernyataan akhir yang konklusif. Hal ini mengindikasikan bahwa teori
berasal dari penarikan kesimpulan yang memiliki potensi kesalahan, berbeda
dengan penarikan kesimpulan pada pembuktian matematika.
Turner dan Kornblum menjelaskan
hal-hal yang terkait dengan teori. Menurut Turner teori merupakan proses mental
untuk membangun ide sehingga ilmuwan dapat menjelaskan mengapa peristiwa itu
terjadi. Sedangkan Kornblum mengemukakan bahwa teori merupakan seperangkat
jalinan konsep untuk mencari sebab terjadinya gejala yang diamati. Dalam proses
pencarian sebab ini, ara ilmuwan membedakan antara faktor yang dijelaskan
dengan faktor penyebab.
Menurut Soerjono Soekanto, suatu
teori pada hakikatnya merupakan hubungan antara dua fakta atau lebih, atau
pengaturan fakta menurut cara-cara tertentu. Fakta merupakan sesuatu yang dapat
diamati dan pada umumnya dapat diuji secara empiris. Oleh sebab itu dalam
bentuk yang paling sederhana, teori merupakan hubungan antara dua variabel atau
lebih yang telah diuji kebenarannya.
Kemudian John W Creswell dalam
bukunya yang berjudul Research Design yang mendefinisikan teori sebagai
serangkaian bagian atau variabel, definisi, dan dalil yang saling berhubungan
yang menghadirkan sebuah pandangan sistematis mengenai fenomena dengan
menentukan hubungan antar variabel, dengan menentukan hubungan antar variabel,
dengan maksud menjelaskan fenomena alamiah. Labovitz dan Hagedorn
mendefinisikan teori sebagai ide pemikiran “pemikiran teoritis” yang mereka
definisikan sebagai “menentukan” bagaimana dan mengapa variabel-variabel dan
pernyataan hubungan dapat saling berhubungan.
Di dalam sebuah teori terdapat unsur-unsur yang mengikutinya. Unsur-unsur dari teori ada tiga yaitu Konsep, ruang lingkup/scope dan relasi/keterkaitan:
Di dalam sebuah teori terdapat unsur-unsur yang mengikutinya. Unsur-unsur dari teori ada tiga yaitu Konsep, ruang lingkup/scope dan relasi/keterkaitan:
- Unsur yang pertama adalah konsep yang artinya sebuah ide yang diekspresikan dengan symbol atau kata. Konsep merupakan istilah yang digunakan untuk menggambarkan secara abstrak suatu objek. Melalui konsep diharapkan akan dapat menyederhanakan pemikiran melalui sebuah istilah. Konsep merupakan ide abstrak yang digunakan untuk mengklasifikasi objek-objek yang biasanya dinyatakan dalam suatu istilah kemudian dituangkan dalam contoh dan bukan contoh, sehingga seseorang dapat mengerti konsep dengan jelas. Dengan konsep maka seseorang dapat menggolongkan dunia sekitarnya menggunakan konsep itu. Konsep itu sendiri dapat digolongkan menjadi tiga bentuk yaitu Ilata, Abstrakta dan Konkreta. Ilata adalah konsep yang masih sangat umum dan memiliki makna yang sangat luas, misalnya “sepeda motor” kata tersebut masing sangat luas cakupannya. Abstrakta itu memiliki makna yang lebih sempit bila dibandingkan dengan ilata, misalnya “Honda”. Kemudian konkreta adalah konsep yang memiliki makna lebih spesifik bila dibandingkan dengan yang lainnya, misalnya adalah “Supra X”. Di dalam konsep mengenal istilah variabel, yang dapat diartikan sebagai variasi variasi nilai yang ada di dalam konsep. Variasi itu sendiri dapat bisa dibagi menurut jenjang dan jenisnya.
- Unsur yang kedua dari Teori adalah yaitu Scope. Dalam teori seperti yang dijelaskan di atas memiliki konsep. Konsep ini ada yang bersifat abstrak dan ada juga yang bersifat kongkret. Teori dengan konsep-konsep yang abstrak dapat diaplikasikan terhadap fenomena sosial yang lebih luas, dibanding dengan teori yang memiliki konsep-konsep yang kongkret.
- Unsur Teori yang ketiga adalah relationship. Teori merupakan sebuah relasi dari konsep-konsep atau secara lebih jelasnya teori merupakan bagaimana konsep-konsep berhubungan. Hubungan ini seperti pernyataan sebab-akibat atau proposisi. Proposisi adalah sebuah pernyataan teoritis yang memperincikan hubungan antara dua atau lebih variabel, memberitahu kita bagaimana variasi dalam satu konsep dipertangggungjawabkan oleh variasi dalam konsep yang lain. Ketika seorang peneliti melakukan tes empiris atau mengevaluasi sebuah hubungan itu, maka hal ini disebut sebuah hipotesa. Sebuah teori sosial juga terdiri dari sebuah mekanisme sebab akibat, atau alasan dari sebuah hubungan, sedangkan mekanisme sebab akibat adalah sebuah pernyataan bagaimana sesuatu bekerja.
PENGERTIAN
HUKUM
Hukum Sebagai Ilmu Pengetahuan Modern
Dalam hal sekarang untuk
menunjukkan paradigma tertentu yang mendominasi ilmu pada waktu tertentu.
Sebelum adanya paradigma ini didahului dengan aktivitas yang terpisah-pisah dan
tidak terorganisir yang mengawali pembentukan suatu ilmu (pra-paradigmatik).
Bertolak dari gagasan
Kuhn tentang paradigma dalam konteks perkembangan ilmu seperti tersebut di
atas, maka berikut ini dipaparkan paradigma (ilmu) hukum, yang tampaknya
juga berperan dalam perkembangan hukum. Bermula dari gagasan tentang hukum alam
yang mendapatkan tantangan dari pandangan hukum yang kemudian (paradigma hukum
alam rasional), ilmu hukum kemudian telah berkembang dalam bentuk revolusi
sains yang khas.
Namun terdapat perbedaan
dengan paradigma yang terdapat pada ilmu alam (eksak), dimana kehadiran paradigma
baru cenderung akan menumbangkan paradigma lama. Dalam paradigma ilmu sosial
(termasuk ilmu hukum) kehadiran suatu paradigma baru di hadapan paradigma lama
tidak selalu menjadi sebab tumbangnya paradigma lama. Paradigma yang ada hanya
saling bersaing, dan berimplikasi pada saling menguat, atau melemah.
Hukum alam memberikan
dasar moral terhadap hukum, sesuatu yang tidak mungkin dipisahkan dari hukum
selama hukum diterapkan terhadap manusia. Potensi hukum alam ini mengakibatkan
hukum alam senantiasa tampil memenuhi kebutuhan zaman manakala kehidupan hukum
membutuhkan pertimbangan-pertimbangan moral dan etika. Implikasinya hukum alam
menjelma dalam konstitusi dan hukum-hukum negara.
Paradigma Hukum
Historis yang berpokok pangkal pada Volksgeist tidak identik bahwa jiwa bangsa tiap
warganegara dari bangsa itu menghasilkan hukum. Merupakan sumber hukum adalah
jiwa bangsa yang sama-sama hidup dan bekerja di dalam tiap-tiap individu yang
menghasilkan hukum positif. Hal itu menurut Savigny tidak terjadi dengan
menggunakan akal secara sadar, akan tetapi tumbuh dan berkembang di dalam
kesadaran bangsa yang tidak dapat dilihat dengan panca indera.
Oleh Bentham, teori itu
secara analogis diterapkannya pada bidang hukum. Baik buruknya hukum harus
diukur dari baik buruknya akibat yang dihasilkan oleh penerapan hukum itu.
Suatu ketentuan hukum baru dapat dinilai baik, jika akibat-akibat yang
dihasilkan dari penerapannya adalah kebaikan, kebahagiaan sebesar-besarnya dan
berkurangnya penderitaan. Sebaliknya dinilai buruk, jika penerapannya
menghasilkan akibat-akibat yang tidak adil, kerugian dan hanya memperbesar
penderitaan.
Dengan demikian,
paradigma utilitarianis merupakan paradigma yang meletakkan dasar-dasar
ekonomi bagi pemikiran hukum. Prinsip utama pemikiran mereka adalah mengenai
tujuan dan evaluasi hukum.Tujuan hukum adalah kesejahteraan yang
sebesar-besarnya bagi sebagian terbesar rakyat atau bagi seluruh rakyat, dan
evaluasi hukum dilakukan berdasarkan akibat-akibat yang dihasilkan dari proses
penerapan hukum. Berdasarkan orientasi itu, maka isi hukum adalah ketentuan
tentang pengaturan pengaturan penciptaan kesejahteraan negara.
Perbincangan tentang
keadilan rasanya merupakan suatu kewajiban ketika berbicara tentang filsafat
hukum, mengingat salah satu tujuan hukum adalah keadilan dan ini merupakan
salah satu tujuan hukum yang paling banyak dibicarakan sepanjang perjalanan
sejarah filsafat hukum.
Memahami pengertian
keadilan memang tidak begitu sulit karena terdapat beberapa perumusan sederhana
yang dapat menjawab tentang pengertian keadilan. Namun untuk memahami
tentang makna keadilan tidaklah semudah membaca teks pengertian tentang
keadilan yang diberikan oleh para pakar, karena ketika berbicara tentang makna
berarti sudah bergerak dalam tataran filosofis yang perlu perenungan
secara mendalam sampai pada hakikat yang paling dalam.
Penganut paradigma Hukum
Alam meyakini bahwa alam semesta diciptakan dg prinsip keadilan, sehingga
dikenal antara lain Stoisisme norma hukum alam primer yang bersifat umum menyatakan:
Berikanlah kepada setiap orang apa yang menjadi haknya(unicuique suum
tribuere), dan jangan
merugikan seseorang (neminem
laedere)”. Cicero juga
menyatakan bahwa hukum dan keadilan tidak ditentukan oleh pendapat manusia,
tetapi oleh alam.
Paradigma Positivisme
Hukum, keadilan dipandang sebagai tujuan hukum. Hanya saja disadari pula
sepenuhnya tentang relativitas dari keadilan ini sering mengaburkan unsur lain
yang juga penting, yakni unsur kepastian hukum. Adagium yang selalu
didengungkan adalah Suum jus,
summa injuria; summa lex, summa crux[28]. Secara harfiah ungkapan
tersebut berarti bahwa hukum yang keras akan melukai, kecuali keadilan dapat
menolongnya.
Dalam paradigma hukum
Utiliranianisme, keadilan dilihat secara luas. Ukuran satu-satunya untuk
mengukur sesuatu adil atau tidak adalah seberapa besar dampaknya bagi
kesejahteraan manusia (human
welfare). Adapun apa yang dianggap
bermanfaat dan tidak bermanfaat, diukur dengan perspektif ekonomi.”.
Melalui pendekatan
holistik dalam ilmu hukum, maka ilmu hukum dapat menjalankan perkembangannya
sebagai suatu ilmu pengetahuan yang lebih utuh dan tidak terintegrasi ke dalam
ilmu-ilmu lain yang nantinya akan berakibat bagi perkembangan ilmu hukum itu
sendiri, oleh sebab itu paradigma tersebut tentunya akan mengubah peta hukum
dan pembelajaran hukum yang selama ini memandu kita dalam setiap kajian-kajian
ilmu hukum yang lebih baik dalam prinsip keilmuan.
PENGERTIAN
PROPOSISI
Proposisi
adalah pernyataan tentang hubungan yang terdapat di antara subjek dan predikat.
Dengan kata lain, proposisi adalah pernyataan yang lengkap dalam bentuk
subjek-predikat atau term-term yang membentuk kalimat. Kalimat Tanya,kalimat
perintah, kalimat harapan , dan kalimat inversi tidak dapa disebut proposisi .
Hanya kalimat berita yang netral yang dapat disebut proposisi. Tetapi
kalimat-kalimat itu dapat dijadikan proposisi apabila diubah bentuknya menjadi
kalimat berita yang netral.
Jenis-Jenis
Proposisi dapat dipandang dari 4 kriteria, yaitu berdasarkan
:
- Berdasarkan bentuk;
- Berdasarkan sifat;
- Berdasarkan kualitas;
- Berdasarkan kuantitas.
Berdasarkan
bentuk, proposisi dapat dibagi menjadi 2, yaitu :
1.
Tunggal
adalah proposisi yang terdiri dari satu subjek dan satu predikat atau hanya
mengandung satu pernyataan.
Contoh :
Semua petani harus
bekerja keras.
Setiap pemuda adalah
calon pemimpin.
2.
Majemuk
atau jamak adalah proposisi yang terdiri dari satu subjek dan lebih dari satu
predikat.
Contoh :
Semua petani harus bekerja keras dan hemat.
Paman bernyanyi dan menari.
Berdasarkan
sifat, proporsis dapat dibagi ke dalam 2 jenis, yaitu:
1.
Kategorial
adalah proposisi yang hubungan antara subjek dan predikatnya tidak membutuhkan
/ memerlukan syarat apapun.
Contoh:
Semua kursi di ruangan ini pasti berwarna coklat.
Semua daun pasti berwarna hijau.
2.
Kondisional
adalah proposisi yang membutuhkan syarat tertentu di dalam hubungan subjek dan
predikatnya. Proposisi dapat dibedakan ke dalam 2 jenis, yaitu: proposisi
kondisional hipotesis dan disjungtif.
Contoh proposisi kondisional:
jika hari mendung maka akan turun hujan
Contoh proposisi kondisional hipotesis:
Jika harga BBM turun maka rakyat akan bergembira.
Contoh proposisi kondisional disjungtif:
Cristiano Ronaldo pemain bola atau
bintang iklan.
Berdasarkan
kualitas, proposisi juga dapat dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu:
1. Positif (afirmatif) adalah proposisi yang membenarkan adanya
persesuaian hubungan antar subjek dan predikat.
Contoh:
Semua dokter adalah orang pintar.
Sebagian manusia adalah bersifat sosial.
2.
Negatif
adalah proposisi yang menyatakan bahawa antara subjek dan predikat tidak
mempunyai hubungan.
Contoh:
Semua harimau bukanlah singa.
Tidak ada seorang lelaki pun yang mengenakan rok.
Berdasarkan
kuantitas., proposisi dapat dibedakan ke dalam 2 jenis, yaitu:
1.
Umum
adalah predikat proposisi membenarkan atau mengingkari seluruh subjek.
Contoh:
Contoh:
Semua gajah bukanlah kera.
Tidak seekor gajah pun adalah kera.
2.
Khusus
adalah predikat proposisi hanya membenarkan atau mengingkari sebagian
subjeknya.
Contoh:
Contoh:
Sebagian mahasiswa gemar olahraga.
Tidak semua mahasiswa pandai bernyanyi
HIPOTESIS
Pengertian Hipotesis
Hipotesis adalah jawaban sementara
terhadap suatu masalah. Jawaban tersebut masih perlu diuji kebenarannya.
Seorang peneliti pasti akan mengamati sesuatu gejala, peristiwa, atau masalah
yang menjadi fokus perhatiannya. Sebelum mendapatkan fakta yang benar, mereka
akan membuat dugaan tentang gejala, peristiwa, atau masalah yang menjadi titik
perhatiannya tersebut.
Fungsi Hipotesis
Fungsi
atau kegunaan hipotesis yang disusun dalam suatu rencana penelitian, setidaknya
ada empat yaitu:
a.
Hipotesis memberikan
penjelasan sementara tentang gejala-gejala serta memudahkan perluasan
pengetahuan dalam suatu bidang.
Untuk
dapat sampai pada pengetahuan yang dapat dipercaya mengenai masalah pendidikan,
peneliti harus melangkah lebih jauh dari pada sekedar mengumpulkan fakta yang
berserakan, untuk mencari generalisasi dan antar hubungan yang ada diantara
fakta-fakta tersebut. Antar hubungan dan generalisasi ini akan memberikan
gambaran pola, yang penting untuk memahami persoalan. Pola semacam ini tidaklah
menjadi jelas selama pengumpulan data dilakukan tanpa arah. Hipotesis yang telah terencana dengan baik akan memberikan arah dan
mengemukakan penjelasan. Karena hipotesis tersebut dapat diuji dan divalidasi
(pengujian kesahihannya) melalui penyelidikan ilmiah, maka hipotesis dapat
membantu kita untuk memperluas pengetahuan.
b.
Hipotesis
memberikan suatu pernyataan hubungan yang langsung dapat diuji dalam
penelitian.
Pertanyaan tidak dapat diuji secara langsung. Penelitian
memang dimulai dengan suatu pertanyaan, akan tetapi hanya hubungan antara
variabel yang akan dapat diuji. Misalnya, peneliti tidak akan menguji pertanyaan apakah komentar guru terhadap
pekerjaan murid menyebabkan peningkatan hasil belajar murid secara nyata“? akan tetapi peneliti menguji hipotesis
yang tersirat dalam pertanyaan tersebut “komentar guru terhadap hasil pekerjaan
murid, menyebabkan meningkatnya hasil belajar murid secara nyata“ atau
yang lebih spesifik lagi “skor hasil belajar siswa yang menerima komentar guru
atas pekerjaan mereka sebelumnya akan lebih tinggi dari pada skor siswa yang
tidak menerima komentar guru atas pekerjaan mereka sebelumnya“. Selanjutnya peneliti, dapat
melanjutkan penelitiannya dengan meneliti hubungan antara kedua variabel
tersebut, yaitu komentar guru dan prestasi siswa.
c.
Hipotesis memberikan
arah kepada penelitian
Hipotesis merupakan tujuan khusus. Dengan demikian
hipotesis juga menentukan sifat-sifat data yang diperlukan untuk menguji
pernyataan tersebut. Secara sangat sederhana, hipotesis menunjukkan kepada para
peneliti apa yang harus dilakukan. Fakta yang harus dipilih dan diamati adalah
fakta yang ada hubungan nya dengan pertanyaan tertentu. Hipotesis-lah yang
menentukan relevansi fakta-fakta itu. Hipotesis ini dapat memberikan dasar dalam
pemilihan sampel serta prosedur penelitian yang harus dipakai. Hipotesis juga
dapat menunjukkan analisis statistik yang diperlukan dan hubungannya yang
harus menunjukkan analisis statistik yang diperlukan agar ruang lingkup studi
tersebut tetap terbatas, dengan mencegahnya menjadi terlalu sarat.
d.
Hipotesis
memberikan kerangka untuk melaporkan kesimpulan penyelidikan.
Akan sangat memudahkan peneliti jika mengambil setiap
hipotesis secara terpisah dan menyatakan kesimpulan yang relevan dengan
hipotesis tersebut. Artinya, peneliti dapat menyusun bagian laporan tertulis
ini diseputar jawaban-jawaban terhadap hipotesis semula.
PENGERTIAN KONSEP
Konsep adalah suatu pengertian yang
disimpulkan dari sekumpulan data yang memiliki ciri-ciri yang sama.
Schwab (1969: 12-14) menyatakan bahwa konsep merupakan abstraksi, yaitu suatu konstruksi
logis yang terbentuk dari kesan, tanggapan, dan pengalaman-pengalaman
kompleks. Hal ini sejalan dengan pendapat Banks (1977:85) bahwa “a
concept is an abstract word or phrase that is useful for classifying or
categorizing a group of things, ideas, or events”, yang berarti bahwa
konsep itu merupakan suatu kata atau frase abstrak yang bermanfaat untuk
mengklasifikasikan atau menggolongkan sejumlah hal, gagasan, atau
peristiwa. Dengan demikian, pengertian konsep menunjuk pada suatu
abstraksi, penggambaran dari sesuatu yang konkret maupun abstrak (tampak maupun
tidak tampak) dapat berbentuk pengertian atau definisi ataupun gambaran mental,
atribut esensial dari suatu kategori yang memiliki ciri-ciri esensial relatif
sama.
Konsep atau anggitan adalah abstrak, entitas
mental yang universal yang menunjuk pada kategori atau kelas dari suatu entitas, kejadian atau hubungan.
Istilah konsep berasal dari bahasa latin conceptum, artinya sesuatu yang
dipahami. Aristoteles dalam "The classical theory of concepts"
menyatakan bahwa konsep merupakan penyusun utama dalam pembentukan pengetahuan
ilmiah dan filsafat pemikiran manusia. Konsep merupakan abstraksi suatu ide
atau gambaran mental, yang dinyatakan dalam suatu kata atau simbol. Konsep
dinyatakan juga sebagai bagian dari pengetahuan yang dibangun dari berbagai macam
karakteristik.
Berbagai pengertian
konsep dikemukakan oleh beberapa pakar. Konsep didefinisikan sebagai suatu arti
yang mewakili sejumlah objek yang mempunyai ciri-ciri yang sama. Konsep
diartikan juga sebagai suatu abstraksi dari ciri-ciri sesuatu yang mempermudah
komunikasi antar manusia dan memungkinkan manusia untuk berpikir. Pengertian
konsep yang lain adalah sesuatu yang umum atau representasi intelektual yang
abstrak dari situasi, obyek atau peristiwa, suatu akal pikiran, suatu ide atau
gambaran mental. Suatu konsep adalah elemen dari proposisi seperti kata adalah elemen dari kalimat.
Konsep adalah abstrak di mana mereka menghilangkan perbedaan dari segala sesuatu dalam ekstensi,
memperlakukan seolah-olah mereka identik. Konsep adalah universal di mana
mereka bisa diterapkan secara merata untuk setiap ekstensinya.
ASPEK-ASPEK YANG HARUS ADA DALAM KONSEP
Bruner (1966) menyatakan setiap konsep memiliki tiga
unsur yaitu: (1) examples, (2)attributes dan (3) attributes
value. Adapun Joyce dan Weil (2000: 125) menyatakan bahwa setiap
konsep memiliki 6 aspek, yang meliputi:
- Nama yaitu istilah atau etiket yang diberikan kepada satu kategori fakta yang mempunyai ciri-ciri yang sama.
- Essential attributes atau criteria attributes, yaitu ciri-ciri yang menempatkan contoh-contoh konsep yang berlainan dalam kategori yang sama.
- Non essential attributes, adalah ciri-ciri yang tidak ikut menentukan apakah contoh termasuk ke dalam suatu kategori.
- Positive examples.
- Negative attributes, ini tidak mewakili konsep.
- Rule, adalah pernyataan yang mencakup semua criteria attributes.
Kesalahan konsep bisa terjadi manakala adanya
penghilangan atau penambahan dari hal-hal yang esensial, sehingga terjadi
kekeliruan. Dengan demikian dalam pembelajaran jenis konsep dikembangkan oleh
pengetahuan yang berhubungan dengan fakta mencakup semua data khususnya yang
terdiri dari kejadian, objek, orang atau gejala yang dapat dirasakan. Fakta
adalah tingkat yang paling rendah dari suatu abstraksi, suatu fakta
merupakan keadaan faktual dan dapat diterima sebagaimana adanya. Konsep
merupakan suatu pernyataan atau frase yang berguna dalam mengklasifikasikan
fakta, kejadian, atau ide berdasarkan karakteristik yang umum.
Dengan demikian, konsep adalah suatu pengertian yang
disimpulkan dari sekumpulan data yang memiliki ciri-ciri yang sama. Dapat
dikatakan konsep merupakan abstrak dari suatu kejadian atau hal-hal yang
memiliki ciri-ciri yang sama atau ide tentang sesuatu di dalam pikiran. Makin
abstrak suatu konsep, makin besar kemampuan mengumpulkan fakta yang lebih
spesifik, dan makin tidak abstrak yang berada di bawahnya.
Dari uraian
di atas, proses pembentukan konsep dan generalisasi berjalan secara induktif
melalui penyajian fakta menjadi konsep dan dari konsep menjadi generalisasi.
Kegagalan dalam memahami konsep akan mengakibatkan kesalahan dalam membentuk
generalisasi (Alma dan Harlas Gunawan, 2003:155). Dengan demikian dalam memilih
konsep yang hendak diajarkan kepada mahasiswa memperhatikan pada
prinsip-prinsip sebagai berikut: ketepatan, kegunaan, kekayaan pengalamannya,
kekayaan konsep yang telah dipahami, lingkungan hidup peserta didik dan tingkat
kematangan peserta didik.
0 Response to "Bahan Ajar Filsafat Ilmu"
Post a Comment