PROPOSAL BANTUAN KHUSUS KEPADA PEMERINTAH DESA
Dizaman reformasi sekarang ini, desa-desa di Indonesia mendapatkan beberapa bantuan dana yang langsung diberikan kepada Pemerintah Desa tersebut. Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa yang bersifat khusus diberikan dengan maksud meningkatkan optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur perdesaan dan pemberdayaan masyarakat desa serta untuk membantu mendanai kegiatan khusus di bidang kesehatan, pendidikan, ekonomi dan lingkungan sosial budaya kemasyarakatan yang bisa meningkatkan pembangunan desa dengan memberdayakan Pemerintah Desa.
gambar
Tujuan dari Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa sendiri yaitu :
Mendukung terwujudnya proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan yang partisipatif melalui semangat gotong royong masyarakat dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat dengan :
- mendukung terwujudnya proses perencanaan dan pembangunan partisipatif masyarakat dengan semangat gotong royong masyarakat dalam kegiatan pembangunan;
- meningkatkan kapasitas kelembagaan masyarakat dalam kegiatan pembangunan;
- meningkatkan ketersediaan dan kemanfaatan sarana prasarana dasar di perdesaan;
Selanjutnya untuk mendapatkan bantuan dana tersebut, Pemerintah Desa harus mengajukan proposal terlebih dahulu sebagai kelengkapan administrasi di Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa.
Adapun salah satu proposal yang dimaksud disini yaitu Proposal Pencairan Bantuan Khusus. Untuk lebih jelasnya silahkan download DISINI (lengkap dengan proposal pencairannya).
0 Response to "PROPOSAL BANTUAN KHUSUS KEPADA PEMERINTAH DESA"
Post a Comment