='#efefef' name='theme-color'/> Proposal Pengajuan Bantuan Sarana Laptop - BERITA DESA -->

Proposal Pengajuan Bantuan Sarana Laptop

teman-kampus.blogspot.com


KARANG TARUNA
“..................”
DESA .................. KECAMATAN ..................
KABUPATEN ..................
Kode Pos .........

.................., 07 Nopember ...........

Nomor
Lampiran
Hal
                 
:
:
:
03 / XI / ...........
1 (Satu) Bendel
Permohonan Bantuan Dana Sarana dan Prasarana Teknologi Informasi dan Komunikasi Karang Taruna
             

Kepada Yth.
Bapak Bupati ..................
di
..................
                                   
Assalamualaikum wr. wb.      
Seraya memanjatkan puji dan syukur kekhadirat Allah SWT, kami sampaikan salam sejahtera semoga Bapak dan Ibu senantiasa dalam lindungan Allah SWT,di berikan keselamatan dan kemudahan dalam menjalankan tugas sehari-hari. Amin...
Dalam rangka mendukung program pembangunan nasional yang pada hakekatnya menciptakan kualitas sumber daya manusia seutuhhnya, kami warga Karang Taruna “..................“ Desa .................. Kecamatan .................. ikut bertanggung jawab  dalam rangka mempersiapkan generasi muda  dengan kualitas Sumber Daya Manusia yang handal. Demi tercapainya harapan yang mulia ini diperlukan adanya sarana yang mendukung hal tersebut, diantaranya adalah tersedianya sarana dan prasarana teknologi informasi dan komunikasi.
Untuk mencapai maksud tersebut diatas kami mengajukan permohonan bantuan sarana dan prasarana teknologi informasi dan komunikasi. Perlu kami sampaikan bahwa dana yang dibutuhkan dalam pengadaan sarana dan prasarana tersebut sebesar Rp.44.250.000,00 ( empat puluh empat juta dua ratus lima puluh ribu rupiah ).
Atas dasar hal tersebut, dengan segala kerendahan hati kami mengajukan permohonan bantuan dana kepada Bapak Bupati .................. untuk mengabulkan permohonan kami.
Sebagai bahan pertimbangan Bapak Bupati, kami lampirkan hal-hal sebagai berikut :
1.      Proposal Sarana dan Prasarana TIK
2.      Rencana Anggaran Biaya (RAB)
3.      Struktur Organisasi Karang Taruna
4.      Fotocopy Rekening Bank Jateng
Demikian permohonan ini kami ajukan, atas kebijaksanaan dan bantuan Bapak Bupati .................. kami sampaikan terima kasih.
Wassalamualaikum wr. wb.


Karang Taruna “..................”
Desa ..................
Ketua,


.....................

Mengetahui:
KEPALA DESA ..................



.....................
CAMAT  ..................



.....................



Tembusan disampaikan kepada:
1.        Yth. Ketua DPRD Kabupaten ..................;
2.        Yth. Kepala Bagian Kesra SETDA Kabupaten ..................;
3.        Yth. Kepala Bagian Sosial SETDA Kabupaten ..................;
4.        Pertinggal.





 ===============================================

KARANG TARUNA
“..................”
DESA .................. KECAMATAN ..................
KABUPATEN ..................
Kode Pos .........

PERMOHONAN DANA BANTUAN SARANA DAN PRASARANA TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
KARANG TARUNA “..................” DESA ..................


I.              PENDAHULUAN
Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor : 77/HUK/2010 Tentang Pedoman Dasar Karang Taruna.
a.    Bahwa Karang Taruna merupakan salah satu organisasi sosial kemasyarakatan yang diakui keberadaannya dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial sebagaimana tercantum dalam pasal 38 ayat (2) huruf d, bab VII tentang peran masyarakat UU Nomor 11 Tahun 2009 Tentang Kesejahteraan Sosial;
b.    Bahwa dengan perkembangan Karang Taruna yang semakin berperan didalam masyarakat dan untuk lebih meningkatkan efektivitas kegiatannya, perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Menteri Sosial RI Nomor : 83/HUK/2005 Tentang Pedoman Dasar Karang Taruna;
c.    Bahwa berdasarakan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b perlu menetapkan Peraturan Menteri Sosial RI Tentang Pedoman Dasar Karang Taruna;
1.        UU RI Nomor 28 Tahun 1985 Tentang Organisasi Kemasyarakatan (Lembaran Negara RI Tahun 2008 Nomor 59, Tamabahan Lembaran Negara RI Nomor 4844);
2.        UU RI Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tamabahan Lembarana Negara RI Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara RI Tahun 2008 Nomor 59, Tamabahan Lembaran Negara RI Nomor 4844);
3.        UU Nomor 11 Tahun 2009 Tentang Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara RI Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4967);
4.        Peraturan Pemerintah RI Nomor 38 Tahun 2007 Tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara RI Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 2737);
5.        Peraturan Pemerintah RI Nomor 50 Tahun 2007 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerja Sama Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2007 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4761);
6.        Peraturan Presiden RI Nomor 47 Tahun 2009 Tentang Pembentukan dan Organisasi Kementerian Negara;
7.        Peraturan Presiden RI Nomor 24 Tahun 2010 Tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Serta Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Eselon 1 Kementrian Negara;
8.        Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 82/HUK/2005 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen Sosial;
9.        Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 129/HUK/2008 Tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Sosial Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota.

II.           MAKSUD DAN TUJUAN
Adapun maksud dan tujuan pengajuan sarana dan prasarana tersebut diatas adalah:
1.        Meningkatkan efektivitas kegiatan Karang Taruna sesuai Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 83/HUK/2005;
2.        Tanggungjawab Karang Taruna yang berperan aktif dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial sebagaimana tercantum dalam Pasal 38 ayat (2) huruf d bab VII;
3.        Melihat kondisi geografis di wilayah Karang Taruna “..................” sehingga perlu ditunjang dengan sarana dan prasarana teknologi informasi dan komunikasi.

III.        NAMA KEGIATAN
Pengadaan sarana dan prasarana teknologi informasi dan komunikasi untuk menunjang kinerja Karang Taruna “..................” untuk berperan serta dalam penyelenggaraan sosial.

IV.        SUMBER DANA
Sesuai Pasal 26 Tentang Keuangan, Keuangan Karang Taruna didapat dari:
a.         Iuran warga Karang Taruna;
b.        Usaha sendiri yang dikelola secara sah;
c.         Bantuan masyarakat yang tidak mengikat;
d.        Bantuan/subsidi dari Pemerintah;
e.         Usaha-usaha lain yang tidak bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

V.           VOLUME
Volume kebutuhan sarana teknologi dan komunikasi adalah:
1.        7 unit Laptop
2.        1 unit projektor
3.        6 unit printer
4.        7 unit mouse

VI.        KEPANITIAAN
Terlampir

VII.     PENUTUP
Demikian proporsal permohonan dana untuk sarana teknologi dan komunikasi yang kami sampaikan dengan besar harapan Bapak Bupati .................. dapat mengabulkan permohonan ini. Atas terkabulnya permohonan ini kami haturkan terima kasih yang sebesar–besarnya dan semoga Allah SWT membalas budi baik yang telah disumbangkan kepada kami.

KEPALA DESA ..................




.....................
Karang Taruna “..................”
Desa ..................
Ketua,


.....................








 ===============================================


RENCANA ANGGARAN BIAYA

QTY
BARANG
SPESIFIKASI
TOTAL Rp.
7 UNIT
LAPTOP
Asus A43SD-VX701D
Core i3 2330 2.2Ghz, 14inch HD Color Shine, 2GB DDR3, 500GB, Nvidia Geforce GT610 2GB, DVDRW, Camera, Wifi, Bluetooth, Card Reader, Non OS
36.400.000
1 UNIT



PROJECTOR
SVGA (800 x 600),170 ANSI Lumens,0,55" DMD,1000:1,30000 hrs

4.500.000
6 UNIT
PRINTER CANON
IP 2770
Inkjet
4800 x 1200 dpi
USB 2.0 Hi-speed
1 Tahun
3.000.000
7 UNIT
MOUSE
GENIUS

350.000
JUMLAH
44.250.000



.................., 07 November ...........

Karang Taruna “..................” Desa ..................
Ketua,



.....................
Sekretaris,



.....................







 ===============================================

  
SUSUNAN KEANGGOTAAN PENGURUS KARANG TARUNA “..................”
DESA .................. KECAMATAN ..................
KABUPATEN .................. PERIODE TAHUN ........... –  ...........

No
Nama
Pekerjaan
Kedudukan Dalam Anggota
1
.....................
Kepala Desa ..................
Pembina
2

Ketua BPD
Penasehat
3

Ketua LPPMD
Penasehat
4


Penasehat
5


Ketua
6


Wakil Ketua
7


Sekretaris I
8


Sekretaris II
9


Bendahara I
10


Bendahara II
11


Sekbid. Pendidikan
12


Anggota
13


Sekbid. Kelompok Usaha Bersama
14


Anggota
15


Sekbid. Lingkungan Hidup
16


Anggota
17


Sekbid. Olahraga, Seni dan Budaya
18


Anggota
19


Sekbid Humas
20


Anggota
21


Anggota
22


Sekbid. Kesejahteraan Sosial
23


Anggota
24


Sekbid. Kerohanian
25


Anggota
26


Anggota
27


Anggota

KEPALA DESA ..................



.....................


0 Response to "Proposal Pengajuan Bantuan Sarana Laptop"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel