Proposal Ternak Kambing Etawa
KELOMPOK TANI
TERNAK ........................
DESA ........................
KECAMATAN ........................
KABUPATEN ........................
Sekretariat : Dusun ........................ – Desa ........................
Kode Pos 5326
=====================================================================
........................, ........................
Nomor : 05 / KTTPP / VIII / ........................
Lampiran : 1
(satu ) bendel Kepada
Perihal : Permohonan Bantuan Yth.
Bupati ........................
Usaha Ternak Kambing Di
........................
Usaha
peternakan kambing pada saat sekarang memiliki banyak ke unggulan, disamping
produksi daging juga penghasil pupuk dengan perkembangan tekhnologi dari
kotorannya dapat sebagai sumber energii (bio gas maupun bahan pupuk organik),
melihat potensi alam yang ada di Desa ........................ Kecamatan ........................
hijauan pakan ternak cukup melimpah.
Dengan
pertimbangan tersebut di atas, maka Kelompok Tani Ternak ........................ merencanakan usaha pembibitan kambing jenis
unggulan yaitu kambing jenis FE, untuk menciptakan lapangan
pekerjaan bagi warga Desa ......................... Namun demikian
mengingat kemampuan ekonomi anggota kelompok sangat rendah maka pelaksanaan
kegiatan pembibitan kambing belum dapat dilaksanakan.
Perlu kami
sampaikan kepada Bapak Bupati ........................ bahwa untuk modal awal usaha pembibitan kambing (pembuatan kandang dan pengadaan
kambing) adalah sebesar Rp. .........................
Sehubungan
dengan hal tersebut di atas kami Kelompok Tani Ternak ........................ Desa ........................ Kecamatan ........................
mengajukan permohonan bantuan modal usaha untuk kegiatan ternak kambing yang sedang kami rencanakan.
Demikian
permohonan ini kami sampaikan, atas perkenan dan kebijaksaan Bupati ........................
kami haturkan terimakasih.
KEPALA DESA ........................
........................
|
KETUA KELOMPOK TANI TERNAK
........................
........................
|
MENGETAHI :
CAMAT ........................
........................
|
Tembusan: disampaikan
kepada Yth :
1.
Ketua DPRD Kabupaten ........................
2.
Kepala BAPPEDA Kabupaten ........................
;
3.
Kepala DISPERTANAK Kabupaten ........................
;
4.
Arsip.
==================================
P R O P O S A L
PERMOHONAN BANTUAN
PEMBIBITAN USAHA TERNAK
KAMBING
I. PENDAHULUAN
Desa ........................
termasuk dalam wilayah Kecamatan ........................ Kabupaten ........................
Provinsi ........................dan berada paling barat berjarak ........................km
dari kota ......................... Kondisi geografis berupa pegunungan dengan
ketinggian anatara ........................m dpl, batas-batas wilayah Desa ........................ adalah
:
v Sebelah
Utara : Desa ........................
v Sebelah
Timur : Desa ........................
v Sebelah
Selatan : Desa ........................
v Sebelah
Barat : Desa
........................
Mata
pencaharian penduduk Desa ........................
sebagian besar adalah petani dan selebihnya adalah pedagang, perkebunan,
bangunan dan industri rumah tangga.
Sebagian besar wilayah Desa ........................
adalah digunakan untuk pertanian dan perkebunan dengan banyaknya
petani cabai dan sayuran lain yang sudah pasti banyak membutuhkan kotoran
ternak khususnya kotoran kambing. Dengan didukung sumber daya
alam yang tersedia yaitu melimpahnya tanaman atau rumput untuk makanan ternak,
maka Kelompok Usaha Ternak
“........................”
membentuk kelompok usaha bersama yaitu usaha kambing. Adapun
jenis kambing yang digunakan sebagai pengembangan usaha adalah jenis unggulan
yaitu jenis Fe. Hal
ini karena kambing disamping sebagai bahan makanan hewani, kambing juga dapat menghasilkan bio gas
dan bahan dasar pembuatan pupuk organik (kotoran kambing). Namun demikian dalam
mewujudkan usaha tersebut mengalami hambatan dimana modal yang dibutuhkan
sangat besar, dimana untuk harga bibit kambing adalah Rp. .........................
Sehubungan dengan hal tersebut di atas
guna mewujudkan usaha kelompok Usah ternak,
maka kami Kelompok Usaha Ternak
“........................”
mengajukan permohonan bantuan modal usaha pembibitan kambing untuki peningkatan
ekonomi masyarakat khususnya
anggota kelompok tani.
II. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud
dan tujuan dari usaha pembibitan peternakan kambing adalah :
1. Terciptanya
lapangan usaha baru
2. Mengurangi
pengangguran
3. Menambah
ketersediaan bahan pupuk organik
4. Meningkatkan
kesejahteraan anggota
III. LOKASI
Lokasi pengembangan usaha ternak pembibitan kambing adalah
Dusun ........................Desa
........................
Kecamatan .........................
IV. JENIS PENGEMBANGAN USAHA
KAMBING
Jenis kambing yang dikembangkan oleh
Kelompok Usaha Ternak
........................ adalah jenis PE (Peranakan Etawa), karena
jenis kambing tersebut memiliki beberapa kelebihan dibandingkan jenis kambing biasa
atau lokal diantaranya adalah :
1. Harga
jual lebih tinggi
2. Ukuran
kambing lebih besar dibandingkan dengan jenis kambing lokal/biasa
3. Jenis
kambing tersebut adalah jenis varietas unggulan
V. RENCANA ANGGARAN BIAYA
Rencana Anggaran Biaya
1. Kandang
1 unit = Rp. 30.000.000,00
2. Kambing
jantan 60
ekor x Rp. 800.000,-- = Rp. 48.000.000,00
3. Biaya Upah Tenaga Kerja = Rp. 80.000.000,00+
Jumlah =
Rp. 158.000.000,00
VI. PENUTUP
Demikian proposal permohonan bantuan
modal usaha ini kami sampaikan dengan harapan Bupati ........................ berkenan mengabulkannya. Atas terkabulnya
permohonan ini kami sampaikan terima kasih.
........................,
........................
Kelompok Usaha
Ternak
“........................”
K e t u a
........................
=====================================================================
PERHITUNGAN
USAHA
Perhitungan
usaha pembibitan kambing dihitung dalam jangka waktu 6 bulan :
a.
Hasil usaha
1. Harga
jual 60 ekor x Rp. 1.500.000,-- = Rp. 90.000.000,00
2. Urin
1 ekor per hari 1 liter harga Rp. 500,--
60
ekor x 6 bulan x Rp. 500,-- =
Rp. 6.300.000,00
3. Kotoran
kambing 1 ekor per hari 0,5 kg
60
ekor x 6 bulan x Rp. 250,-- =
Rp. 3.150.000,00 +
Jumlah hasil usaha = Rp. 99.450.000,00
b.
Rencana Investasi dan Modal
Kerja
a. Modal
Tetap/Investasi,
- Membuat kandang kapasias 30 ekor Rp. 30.000.000,00
Jumlah Modal Tetap Rp. 30.500.000,00
b.. Modal kerja per periode 6 (enam) bulan ;
- Pembelian 60 ekor kambing
@ Rp. 800.000,- Rp. 48.000.000,00
-
Pakan hijauan (60 x 30 x 6 x 5kg x Rp.100,-) Rp.
5.400.000,00
- Pembelian obat (biaya pengobatan) :
Biaya
selama 6
(enam) bulan Rp. 56.400.000,00
Hasil Usaha
- Pendapatan Rp.
99.450.000,00
Hasil
Usaha selama 6
(enam)
bulan Rp. 43.050.000,00
c.
Penyusutan kandang 20 % Rp. 6.000.000,00
d.
Perhitungan Rugi Laba Hasil Usaha:
Hasil usaha =
Rp. 99.450.000,00
Modal
awal usaha + penyusutan kandang =
Rp. 62.400.000,00 -
Hasil usaha =
Rp. 37.050.000,00
........................, ........................
Kelompok
Tani Ternak “........................”
K e t u a
........................
Mengetahui
:
UPT DISPERTANAK ........................
Kepala
……………………………………….
NIP.
=====================================================================
KELOMPOK USAHA
TERNAK “........................”
DESA ........................
KECAMATAN ........................
KABUPATEN ........................
Sekretariat : Dusun ........................– Desa ........................
Kode Pos ........................
SUSUNAN
PENGURUS
KELOPOK
USAHA TERNAK “........................“
Pembina : ........................
(Kepala Desa ........................)
K e t u a : ........................
Sekertaris : ........................
Bendahara : ........................
Seksi Teknis : ........................
Seksi Humas : ........................
Anggota :
1. ........................
2. ........................
3. ........................
4. ........................
5. ........................
|
........................, ........................
Kelompok
Usaha Ternak “........................”
K e
t u a
........................
=====================================================================
KELOMPOK USAHA
TERNAK “........................”
DESA ........................
KECAMATAN ........................
KABUPATEN ........................
Sekretariat : Dusun ........................– Desa ........................
Kode Pos ........................
CALON PENERIMA TERNAK
KAMBING
NO
|
NAMA
|
JABATAN
|
ALAMAT RT/RW
|
KEBUTUHAN
( EKOR )
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
|
|
|
|
2
2
2
2
2
2
2
2
2
2
2
2
2
2
2
2
2
2
2
2
2
2
2
2
2
2
2
2
2
2
|
Jumlah
|
60
|
........................, ........................
Mengetahui :
KEPALA DESA ........................
........................
|
Kelompok Tani ........................
Ketua,
........................
|
====================================================
PEMERINTAH KABUPATEN ........................
KECAMATAN
........................
KEPALA DESA ........................
Jalan Raya Desa ........................ No.
1
........................
Kode Pos ........................
KEPUTUSAN KEPALA DESA ........................
Nomor :........................
TENTANG
PEMBENTUKAN KELOMPOK USAHA TERNAK
“........................”
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG
MAHA ESA
Kepala Desa ........................,
Mengingat : Usulan
Kelompok Usaha Ternak
“........................ “ Desa
........................ Kecamatan ........................ Kabupaten .........................
Menimbang : a. bahwa dalam rangka meningkatkan perekonomian
masyarakat maka perlu dibentuk kelompok tani.
b. bahwa sebagaimana dimaksud huruf a, maka
perlu ditetapkan dengan Keputusan Kepala Desa.
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
PERTAMA : Menetapkan
pembentukan Kelompok Usaha Ternak
“........................ “ Desa
........................
Kecamatan ........................ Kabupaten .........................
KEDUA : Menetapkan
nama-nama sebagaimana tersebut dalam lampiran Keputusan ini sebagai pengurus
dan anggota Kelompok Usaha Ternak
“........................ “ Desa ........................
Kecamatan ........................ Kabupaten .........................
KETIGA : Apabila
dalam penetapan Keputusan ini terdapat kekeliruan maka akan diadakan perubahan
sebagai mestinya.
KEEMPAT : Keputusan
ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di : ........................
Pada tanggal :........................
KEPALA
DESA ........................
.......................
0 Response to "Proposal Ternak Kambing Etawa"
Post a Comment